Bank Singapura Disorot: Komitmen Setop Danai Batu Bara, Kecualikan PLTU Captive
Laporan terbaru lembaga riset independen Market Forces berjudul Banks said no to new coal. Loopholes say otherwise mengungkap tiga bank asal Singapura membiayai proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara mandiri atau captive selama 2020-2025. Padahal, ketiganya telah mengumumkan penghentian pembiayaan untuk proyek batu bara sejak 2019.
Juru Kampanye Keuangan Market Forces Ginanjar Aryasuta menilai celah pendanaan PLTU batu bara skala industri tersebut sangat mengkhawatirkan.
“Jika bank-bank Singapura benar-benar berkomitmen menghentikan pendanaan batu bara, sebagaimana komitmen iklim yang mereka umumkan sendiri, mereka harus menutup celah besar dan kotor ini,” kata Ginanjar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/9).
Salah satu bank tersebut berkomitmen menghentikan pembiayaan PLTU batu bara sejak 2019. Namun, bank itu kemudian mengecualikan PLTU batu bara captive dari portofolio eksposur batu bara termalnya.
Sedangkan pada dua bank besar lainnya, pembatasan pendanaan kini hanya mencakup nasabah di sektor pembangkitan listrik. Artinya, keduanya masih dapat mendanai proyek terkait batu bara untuk sektor industri lainnya.
“Kebijakan pembiayaan bank memengaruhi masa depan industri dan akan memperparah dampak krisis iklim yang dialami jutaan orang jika kita terus membiayai batu bara, alih-alih energi yang lebih bersih,” ujar Ginanjar.
Permintaan Listrik Asia Tenggara 100 TWh
Permintaan listrik baru di Asia Tenggara pada 2025-2030 diperkirakan mencapai 100 terawatt-jam (TWh). Angka ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tambahan permintaan listrik pada 2020-2025 yang hanya sekitar 30 TWh.
Berdasarkan analisis Bain & Company dan Standard Chartered, sumber permintaan terbesar berasal dari kawasan industri hijau sebesar 25-60 TWh, pusat data sebesar 35-45 TWh, dan kendaraan listrik sebesar 10-15 TWh.
Menurut Market Forces, keterbatasan akses ke jaringan listrik dan energi terbarukan membuat perusahaan cenderung memilih pembangkit captive. Dan, selama perbankan masih menggelontorkan dana untuk PLTU batu bara captive, penggunaan listrik kotor akan langgeng.
“Selama PLTU batu bara captive masih layak memperoleh pembiayaan, pertumbuhan industri berisiko terkunci pada pembangkit beremisi tinggi selama puluhan tahun, alih-alih diarahkan ke pilihan energi yang lebih bersih,” demikian dikutip dari laporan Market Forces.
Padahal, penggunaan energi fosil juga menimbulkan risiko terhadap operasional PLTU yang memasok kebutuhan industri. Pasalnya, banjir dan cuaca buruk akibat perubahan iklim diprediksi semakin banyak terjadi di wilayah operasional perusahaan dan menimbulkan kerugian signifikan.
Pembiayaan ke Perusahaan di Indonesia
Sejumlah laporan menyoroti pembiayaan perbankan terhadap proyek batu bara di perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Data menunjukkan Indonesia memiliki kapasitas PLTU batu bara captive yang besar.
Berdasarkan data Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Indonesia memiliki sekitar 19,3 gigawatt (GW) PLTU batu bara captive yang beroperasi pada 2025. Proyek yang masih dalam pengembangan berpotensi meningkatkan total kapasitas tersebut menjadi lebih dari 31 GW.
Market Forces menyoroti pembiayaan tiga bank Singapura kepada produsen nikel Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan. “Ketiganya tetap terlibat dalam sejumlah transaksi pembiayaan besar bagi Harita Nickel dan anak perusahaannya sejak 2018. Nilai pembiayaan yang melibatkan ketiga bank tersebut mencapai sedikitnya US$923 juta,” tulis Market Forces.
Dalam kegiatan operasional dari hulu hingga hilir, Harita masih sangat bergantung pada PLTU batu bara captive. Mengutip laporan tahunan perusahaan, emisi Harita selama 2025 mencapai 16,10 megaton CO2e. Angka tersebut setara dengan emisi tahunan sekitar 3,8 juta mobil penumpang berbahan bakar bensin.
Harita bukan satu-satunya perusahaan yang disoroti. Berdasarkan laporan Earthwise Institute, selama 2020-2025, bank-bank Singapura juga terlibat dalam pembiayaan proyek industri lain yang berkaitan dengan PLTU batu bara captive. Di antaranya proyek terkait PLTU batu bara captive di PT Aneka Tambang Tbk, PT Mineral Industri Indonesia (Persero), dan Tsingshan Holding Group.
“Bank menghadapi risiko transisi, kredit, dan reputasi ketika praktik pembiayaannya dinilai tidak sejalan dengan komitmen publik untuk meninggalkan batu bara,” tulis Market Forces.