RI akan Umumkan Kemitraan Pendanaan Transisi Energi JETP di KTT G20

Dok PLN
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.
10/11/2022, 11.38 WIB

Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan International Partners Group (IPG) untuk program pendanaan kemitraan transisi energi yang adil lewat mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa kerja sama ini akan diumumkan secara resmi pada KTT G20 di Bali pada 15 November mendatang.

"Kami berencana untuk mengumumkan pernyataan bersama tentang JETP dalam Presidensi G20 dengan negara-negara di Bali pada 15 November 2022," kata Luhut saat menjadi pembicara dalam diskusi Energy Transition on Achieving Net Zero Emission A High Call for Urgency di COP27 Mesir, dikutip Kamis (10/11).

Luhut menjelaskan, kerja sama di sektor pendanaan ini nantinya bisa dimanfaatkan sebagai salah satu cara untuk melakukan terminasi pada PLTU batu bara sehingga bisa memangkas sebaran emisi gas rumah kaca yang signifikan di dalam negeri.

Skema pendanaan transisi energi seperti JETP menjadi salah satu alat utama untuk mendukung transisi energi Indonesia. Pasalnya, Indonesia membutuhkan investasi sebesar US$ 25-30 miliar atau setara Rp 442 triliun hingga 2030 untuk percepatan transisi energi.

Pemerintah Indonesia, lanjut Luhut, juga telah menetapkan regulasi perihal pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Menurut Luhut, adanya pendanaan dan regulasi yang telah disiapkan pemerintah dapat menciptakan kerangka kerja dan pedoman pelaksanaan untuk mempercepat peralihan dari konsumsi energi batu bara ke energi bersih.

"Peta jalan tersebut menyerukan percepatan penghentian PLTU batu bara dan mempertimbangkan rencana pascapensiun untuk decomissioning atau penggunaan kembali dengan teknologi rendah emisi karbon untuk memastikan ketahanan energi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Luhut.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, menyebut program JETP mampu mendukung Indonesia dengan nilai nyata dalam bentuk hibah, pinjaman lunak, atau investasi pasar untuk mengejar transisi energi berkeadilan yang dipercepat dan ambisius.

Nani juga menekankan, transisi yang adil adalah tindakan mitigasi untuk mengurangi emisi CO2 sehingga Indonesia layak mendapatkan dukungan dari internasional untuk meningkatkan target Nationally Determined Contributions (NDC) menjadi lebih ambisius.

Ia pun meyakini, melalui program JETP, Indonesia bisa mencapai mengurangi emisi karbon yang ditargetkan sebesar 31,9% tanpa syarat dan 43,2% dengan dukungan internasional.

"Peraturan presiden tentang percepatan pengembangan energi terbarukan telah ditandatangani. Kami siap untuk melakukan penurunan emisi gas rumah kaca melalui energi transisi termasuk penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara dan pengembangan energi terbarukan," kata Nani, dikutip dari laman resmi Kemenko Marves.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu