Tambang Batu Bara dengan Produksi 760 Juta Ton Berakhir, Momentum Phase Out?

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar
Foto udara tempat penampungan (stockpile) batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026).
18/8/2026, 16.22 WIB

Sederet tambang batu bara dunia dengan total kapasitas produksi 1.145 juta ton per tahun (Mtpa) akan berakhir operasinya pada 2026-2035. Ini sekitar 12 persen dari kapasitas produksi dunia saat ini. Lebih dari separuhnya yaitu 760 Mtpa terkait tambang di Indonesia. 

Angka tersebut mencuat dalam laporan Global Energy Monitor (GEM) Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau yang dirilis pada Agustus 2026. Peneliti Senior GEM sekaligus penulis laporan, Tiffany Means, mengatakan angka tersebut tidak sepenuhnya mengindikasikan kebijakan negara meninggalkan atau phase-out batu bara, terutama dalam kasus Indonesia.

“Mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional besar, angka ini kemungkinan mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase out,” kata Tiffany, dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (18/8).

Ini berbeda dengan penurunan produksi batu bara di negara lain seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani, yang didorong oleh kebijakan penghentian penggunaan energi fosil. 

Meski begitu, pengamat transisi energi di dalam negeri menilai ini menciptakan momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan energinya, sekaligus perencanaan phase out batu bara. Apalagi, tren permintaan baru bara global stagnan dan masih ada tambang-tambang batu bara yang menanggur. 

Stagnannya Permintaan Global dan Risiko Terlantar Tambang Baru RI

GEM mencatat Indonesia memiliki rencana penambahan tambang batu bara baru dengan kapasitas produksi 17 Mtpa pada 2025. Padahal, permintaan batu bara dari pasar global stagnan.

Berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA) permintaan batu bara global tumbuh kurang dari o,5 persen pada 2025 dan diprediksi stagnan hingga 2030.

Manager Proyek Global Coal Mine Tracker (GCMT) GEM, Dorothy Mei, menilai rencana penambahan tersebut berisiko menciptakan aset berumur panjang yang seiring waktu menjadi semakin tidak ekonomis.

“Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terlantar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi,” ujar dia. 

Penambahan ini juga disorot lantaran Indonesia masih memiliki aset tambang batu bara berstatus tidak aktif alias menganggur. Tambang tersebut memiliki kapasitas produksi 18 Mtpa. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 8 dari 10 negara dengan aset tambang batu bara tidak aktif terbesar di dunia.

Di global, GEM mengidentifikasi total kapasitas produksi tambang yang tidak aktif pada 2025 mencapai 1.863 Mtpa, terbesar di Amerika Serikat, mencapai 1.399 Mtpa. 

Dorongan Moratorium Tambang Baru RI

Lembaga non-pemerintah di bidang transisi energi CERAH menyarankan pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi kebijakan, termasuk moratorium tambang batu bara baru.

“Ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru,” kata Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian. 

Dia mengingatkan, rencana pengembangan tambang batu bara baru di tengah upaya pemerintah mendorong peningkatan investasi energi bersih, justru membuat investor memaknainya sebagai ketidakpastian arah jangka panjang sistem energi Indonesia. 

Menurut dia, Indonesia membutuhkan peta jalan penghentian batu bara yang formal dan terukur, sebelum terdesak untuk berhenti lantaran kehabisan sumber daya.

Moratorium tambang batu bara baru dinilai sebagai langkah strategis yang perlu diambil pemerintah. “Untuk memastikan transisi tidak dibebani oleh tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets (aset terlantar),” ujarnya.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas