Definisi Negosiasi sebagai Solusi Jalan Tengah, Bagaimana Prosesnya?

123rf.com
Ilustrasi Negosiasi
Penulis: Yandi M. Rofiyandi
Editor: Redaksi
16/6/2022, 09.15 WIB

Setiap orang pernah melakukan negosiasi, secara formal maupun nonformal. Negosiasi dilakukan untuk menyelesaiakan permasalahan yang timbul dari beberapa pihak agar menemukan jalan tengah demi kebaikan bersama.

Negoisasi merupakan hal penting dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan bisnis, politik, dan lain-lain. Untuk itu, penting untuk mengetahui definisi negosiasi. Apa syarat, ciri, dan proses negosiasi? Apa pula tujuan dan manfaat negosiasi?

Definisi Negosiasi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dan pihak lain. 

Kata negosiasi berasal dari bahasa Inggirs, yaitu to negotiate serta to be negotaiting yang memiliki arti merundingkan, menawarkan, dan membicarakan. Dikutip dari Investopedia, arti negosiasi (negotiation) adalah kegiatan dalam merundingkan atau membicarakan sesuatu dengan pihak lain demi mencapai suatu kesepakatan.

Pengertian negosiasi secara umum adalah suatu wujud interaksi sosial yang terjalin antar beberapa pihak untuk mencapai kesepakatan bersama yang saling menguntungkan bagi setiap pihak yang bernegosiasi. Mereka yang melakukan negosiasi ini biasa disebut dengan negosiator.

Aktivitas negosiasi dilakukan dalam berbagai lini kehidupan. Beberapa contoh kegiatan negosiasi dalam aktivitas sehari-hari adalah tawar-menawar harga antara penjual dan pembeli, wawancara antara calon karyawan dan pihak perusahaan, kesepakatan bisnis antar satu perusahaan dengan perusahaan lain, dan komunikasi antar negara dalam kerja sama bilateral.

Syarat Negosiasi

Proses negosiasi memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini yang akan menentukan apakah kegiatan yang dilakukan seseorang bisa disebut negosiasi atau tidak. 

Berikut adalah syarat negosiasi:

  • Proses negosiasi harus dilakukan oleh dua orang atau lebih. Jika hanya dilakukan oleh satu orang atau satu pihak, maka negosiasi tidak dapat terjadi. Jadi, negosiasi harus dilakukan oleh dua pihak dengan minimal dua orang.

Contohnya, negoosiasi dua pihak pebisnis, negosiasi antara pedagang, antar penjual, atau negosiasi antar lembaga. Yang pasti, tawar-menawar tersebut harus dilakukan oleh minimal dua pihak.

  • Proses negosiasi dilakukan apabila kedua pihak terkait tidak menemukan kecocokan terhadap sesuatu yang harus disepakati. Maka dari itu, tawar-menawar ini dilakukan guna mencari kesepakatan atas masalah yang ada. Hasil yang ingin dicapai yaitu sebuah kesepakatan yang sama-sama menguntungkan dan dapat diterima oleh keduanya.

Ciri-ciri Negosiasi

Proses komunikasi dalam negosiasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Melibatkan dua pihak, misalnya penjual dan pembeli.
  • Adanya kesamaan tema masalah yang dinegosiasikan.
  • Kedua belah pihak menjalin kerja sama.
  • Adanya kesamaan tujuan kedua belah pihak untuk mengkonkritkan masalah yang dianggap masih abstrak. 

Tujuan Negosiasi

Negosiasi dilakukan dengan tujuan tertentu. Tanpa tujuan yang jelas, maka pembicaraan yang dilakukan tidak akan ada ujungnya. Jadi, kedua pihak harus memiliki tujuan yang sama sebelum negosiasi dimulai. Dengan begitu, akan ada kejelasan ke mana arah pembicaraan dilangsungkan. Tujuan dari negosiasi secara umum yaitu:

  • Untuk memperoleh kesepakatan yang telah disetujui bersama.
  • Mengurangi dan menguraikan perbedaan porsi dan juga konflik yang terjadi antara dua pihak atau lebih.
  • Menyatukan pendapat semua pihak yang terlibat sehingga keputusan akhir dapat sama-sama menguntungkan (dikenal dengan istilah win-win solution).
  • Menyelesaikan masalah dan menemukan solusi atas permasalahan yang dialami oleh kedua atau lebih pihak negosiasi.
  • Mengatasi dan menyesuaikan perbedaan kedua pihak negosiasi sehingga memperoleh sesuatu dari pihak lain tanpa adanya paksaan.

Manfaat Negosiasi

Manfaat yang diperoleh dalam proses negosiasi adalah:

  • Terciptanya kerja sama antar-pihak untuk mencapai tujuannya masing-masing.
  • Bisa timbul saling pengertian antar pihak yang melakukan negosiasi.
  • Terciptanya kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang bernegosiasi.
  • Terbentuknya interaksi yang positif antar pihak yang melakukan negosiasi yang kemudian bisa berdampak luas ke lebih banyak orang.

Proses Negosiasi

Proses negosiasi melewati beberapa tahapan mulai dari persiapan sampai kesepakatan. Berikut adalah tahapan proses negosiasi: 

1. Perencanaan dan Persiapan

Tahap pertama yang harus dilalui adalah perencanaan dan persiapan. Proses dalam pengumpulan data akan sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk mendukung posisi ketika bernegosiasi. Ketika menyampaikan sebuah argumen dalam mendukung posisi, harus dilakukan dengan bijaksana.

2. Menentukan Aturan

Pada proses ini, seseorang harus menentukan garis besar dan aturan. Tujuannya adalah untuk menentukan apa yang akan dinegosiasikan.

3. Penjelasan

Pada tahap ini, masing-masing pihak harus saling mengutarakan apa yang diinginkannya. Masing-masing pihak dapat memberikan dokumentasi atau pemaparan secara jelas. Hal tersebut dibutuhkan untuk mendukung posisi masing-masing pihak.

4. Tawar-menawar dan Penyelesaian Masalah

Pada tahap ini, semua pihak akan melakukan pencarian solusi terhadap masalah. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk saling fokus terhadap masalah dan kepentingannya.

5. Penutupan dan Implementasi

Pada tahap ini, semua sesuatu akan diputuskan secara bersama-sama. Ada empat hal yang harus diperhatikan. Pertama, dokumen yang sudah disepakati. Kedua, meneliti kembali semua poin utama untuk menghindari salah paham. Ketiga, menguraikan dengan jelas semua ketetapan dari pertunjukan yang ada. Keempat, membuat secara tertulis masing-masing pihak kemudian menandatangani untuk kesepakatan yang sudah dirundingkan.

Jenis-jenis Negosiasi

Ada beberapa jenis negosiasi yang dibedakan berdasarkan situasi, jumlah negosiator serta berdasarkan untung dan ruginya. Berikut beberapa jenis negosiasi lengkap dengan arti dan definisinya:

  1. Negosiasi formal, yaitu kegiatan negosiasi yang dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan dengan menempuh jalur hukum.
  2. Negosiasi informal, adalah negosiasi yang bisa dilakukan di mana saja tanpa memerlukan jalur hukum.
  3. Negosiasi dengan pihak penengah, adalah negosiasi yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak negosiator sehingga setiap keputusan dan proses negosiasi akan memerlukan pihak penengah yang netral.
  4. Negosiasi tanpa pihak penengah, adalah negosiasi yang dilakukan tanpa membutuhkan bantuan pihak penengah dan umumnya hanya terjalin antar-dua pihak saja.
  5. Negosiasi kolaborasi, adalah jenis negosiasi di mana seluruh pihak yang terlibat menyuarakan pendapat dan keinginannya, sehingga terjalin kolaborasi kepentingan dan keinginan untuk bisa mendapatkan solusi terbaik.
  6. Negosiasi dominasi, adalah jenis negosiasi yang akan menguntungkan salah satu pihak saja dan pihak lainnya tidak banyak mendapatkan keuntungan.
  7. Negosiasi akomodasi, adalah negosiasi dimana setiap pihak yang melakukan negosiasi hanya akan mendapatkan keuntungan yang sedikit, bahkan bisa saja pihak lawan mendapatkan keuntungan yang banyak.
  8. Negosiasi lose-lose, adalah negosiasi yang dilakukan untuk tidak melanjutkan konflik atau konflik baru. Jadi, setiap pihak akan memilih untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.