Memahami Pengertian, Instrumen, dan Contoh Kebijakan Moneter

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, Gedung Bank Indonesia (BI), selaku otoritas moneter Republik Indonesia.
Editor: Agung
26/10/2022, 14.46 WIB

Kebijakan moneter adalah sebuah keputusan penting yang dijalankan oleh bank sentral. Masing-masing negara memiliki bank sentral yang berdaulat di wilayahnya Di Indonesia, otoritas moneter dipegang oleh Bank Indonesia (BI).

Kebijakan moneter merupakan kebijakan ekonomi yang menjadi bagian integral dari kebijakan ekonomi makro, yang bertujuan untuk menjaga kestabilan kegiatan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Untuk memahami lebih lanjut terkait kebijakan moneter, berikut ini adalah ulasan mengenai penjelasan, tujuan, dan contoh kebijakan moneter.

Pengertian dan Tujuan Kebijakan Moneter

Mengutip bi.go.id, kebijakan moneter adalah kebijakan yang diterapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai mata uang suatu negara.`Kestabilan mata uang yang dimaksud mempunyai dua dimensi.

Dimensi pertama adalah, kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi. Sementara, dimensi kedua terkait dengan kestabilan nilai tukar suatu negara terhadap mata uang negara lain.

Di Indonesia, tujuan kebijakan moneter ini, tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 3 tahun 2004 dan UU Nomor 6 tahun 2009.

Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal dapat dianggap mirip bagi beberapa orang. Padahal, kedua kebijakan ini berbeda dari penyelenggaranya dan objek kebijakannya.

Kebijakan fiskal berfokus pada stabilitas ekonomi Indonesia tetapi yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran negara. Kebijakan fiskal terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pajak dan penerimaan negara lainnya.

Sedangkan kebijakan moneter adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral suatu negara untuk menunjang aktivitas ekonomi. Contoh kebijakan moneter yakni dalam instrumen diskonto, suku bunga bank, dan lain sebagainya.

Instrumen Kebijakan Moneter

Berkaitan dengan contoh kebijakan moneter, tentu kurang jika tidak membahas terkait instrumen kebijakan moneter. Berikut ini penjelasan masing-masing instrumen lengkap.

1. Kebijakan Diskonto

Kebijakan diskonto adalah kebijakan moneter yang mengukur dengan tingkat suku bunga bank. Bank umum yang meminjamkan dana kepada Bank Indonesia akan membuat peredaran jumlah uang teratur.

Ketika peredaran harus ditingkatkan, Bank Indonesia pun menurunkan suku bunga pinjaman. Hal ini juga berlaku sebaliknya jika peredaran uang harus dikurangi.

2. Penetapan Suku Bunga Acuan

Kebijakan moneter dengan instrumen ini adalah karena Bank Indonesia memiliki wewenang pengendalian peredaran uang melalui suku bunga. Besaran suku bunga akan menjadi acuan bank umum lainnya dalam beraktivitas.

3. Operasi Pasar Terbuka

Saat BI ingin mengurangi peredaran uang, maka pemerintah akan menjual surat berharga. Penjualan surat berharga tersebut dilakukan dengan pasar terbuka. Sebaliknya, jika peredaran uang harus ditingkatkan, maka pemerintah akan membeli surat berharga.

4. Kebijakan Rasio Cadangan Wajib

Kebijakan moneter dengan menggunakan instrumen kebijakan rasio cadangan wajib diterapkan saat Bank Indonesia ingin mengurangi cadangan kas uang bank, maka uang akan diedarkan ke masyarakat melalui pinjaman.

Sebaliknya, jika cadangan kas uang bank harus ditambah, uang yang beredar di masyarakat akan ditarik dengan meningkatkan suku bunga tabungan.

Contoh Kebijakan Moneter di Indonesia

Kebijakan moneter di Indonesia berpengaruh terhadap banyak aturan. Berikut ini, beberapa contoh kebijakan moneter yang diambil oleh BI di Indonesia demi kestabilan perekonomian.

1. Menaikkan atau Menurunkan Tingkat Suku Bunga

Menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga, adalah contoh kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral. Di Indonesia misalnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang terlalu tinggi, memastikan inflasi inti mendatang kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal, yakni paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah

2. Melonggarkan Rasio LTV

Salah satu contoh kebijakan moneter yang diambil BI, adalah melakukan pelonggaran pada rasio loan to value (LTV). Tujuannya, adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.

Misalnya, pada 2022 BI memutuskan untuk melanjutkan pelonggaran rasio LTV untuk kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%, untuk semua jenis properti, bagi bank yang memenuhi kriteria non-performance loan (NPL) tertentu.

3. Melonggarkan Ketentuan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor

Contoh kebijakan moneter lainnya yang diambil BI, adalah melonggarkan ketentuan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor. Tujuannya, adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.

4. Pembelian dan Penjualan SBN

Membeli dan menjual surat berharga negara (SBN), menjadi salah satu contoh kebijakan moneter yang dijalankan oleh BI. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan BI untuk berpartisipasi dalam pembiayaan APBN.

Sementara, penjualan SBN dilakukan demi mengurangi likuiditas dan permintaan kredit sehingga menekan inflasi. Dengan adanya tambahan SBN di pasar sekunder dari BI maka perbankan atau lembaga pembiayaan non-perbankan bisa membeli SBN tersebut.

Pada 2022 misalnya, hingga 19 Oktober BI sudah membeli SBN sebesar Rp 138,08 triliun di pasar perdana. Pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

5. Menaikkan atau Menurunkan Giro Wajib Minimum

Contoh kebijakan moneter lain yang diambil BI, adalah menaikkan atau menurunkan giro wajib minimum atau GWM. Ini merupakan dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Besaran GWM ditetapkan oleh BI berdasarkan persentase dana pihak ketiga yang dihimpun perbankan. GWM merupakan instrumen makroprudensial untuk mengatur uang beredar di masyarakat, yang secara langsung berpengaruh terhadap indeks inflasi.