Investor Asal Thailand Siap Akuisisi 30,01% Saham Bank Maspion

Bank Maspion
Ilustrasi, Gedung Bank Maspion. Investor asal Thailand mengakuisisi 30,01% saham Bank Maspion. Investasi tersebut untuk mendukung rencana pengembangan digital perbankan perusahaan.
15/4/2020, 20.41 WIB

Perusahaan Thailand, Kasikorn Vision Company Limited (KVision), berencana mengakuisisi 30,01% saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS). Dengan akuisisi tersebut, Bank Maspion dapat mengembangkan layanan digital perbankan.

Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (15/4), Bank Maspion menyatakan pemegang saham telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) pada 13 April 2020.

Berdasarkan ketentuan CSPA tersebut, KVision bakal membeli saham milik PT Alim Investindo sebanyak 602 juta unit saham atau setara 13,56% dari total saham yang beredar. Adapun, Alim Investindo saat ini menggenggam 62,01% saham Bank Maspion.

Lalu, KVision akan mengambil alih 314 juta unit saham atau setara 7,07% saham milik PT Maspion. Maspion saat ini memiliki 12,46% saham di Bank Maspion.

PT Husin Investama juga bakal melepas kepemilikannya kepada KVision sebesar 125 juta unit saham atau setara dengan 2,81%. Begitu pula dengan kepemilikan PT Maspion Investindo akan dijual ke KVision sebesar 2,46%.

Selain itu, lima pemegang saham individual juga melepas kepemilikannya kepada KVision dengan total 4,11%. Sayangnya dalam keterbukaan informasi tersebut, Bank Maspion tidak menjelaskan saham individu mana yang akan dijual ke KVision.

(Baca: Peluang Asing di Perbankan Indonesia)

Salah satu pemilik saham individu Bank Maspion yaitu Alim Markus. Alim merupakan pendiri Bank Maspion dengan kepemilikan sebesar 1,22%. Selain itu, ada saham publik sebesar 5,56%.

Adapun induk KVision, yaitu Kasikornbank Public Company Limited (KBank), sebenarnya sudah memiliki saham Bank Maspion. Total saham yang dimiliki oleh perusahaan itu sebesar 9,99%.

KBank pun sudah mendapatkan lampu hijau dari bank sentral negaranya atas aksi korporasi ini. Transaksi ini dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan dalam CSPA telah dipenuhi. Selain itu, kedua pihak harus melewati fit and proper pemegang saham dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Maspion berharap transaksi tersebut dapat memberi akses yang lebih luas kepada layanan jasa perbankan. Terutama kepada investor-investor asal negara gajah putih.

Selain itu, investasi tersebut dapat meningkatkan kinerja perseroan. Terutama dalam mendukung Bank Maspion mengembangkan layanan digital banking sejalan dengan visi dan misi perusahaan.

(Baca: Mengapa Perbankan Indonesia Diminati Investor?)

Reporter: Ihya Ulum Aldin