IHSG Anjlok 5% ke Level 3.000, Perdagangan Saham Disetop 30 Menit

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi. IHSG pada perdagangan sore ini sempat turun 5% ke level 3.985.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
23/3/2020, 15.25 WIB

Kemudian, pembekuan perdagangan terjadi kedua kalinya pada Jumat (13/3) ketika bursa saham baru berjalan selama 15 menit. Lalu, bursa membekukan perdagangan pada Selasa (17/3) tepat pukul 15.02 WIB setelah IHSG turun hingga 5%. Terakhir, perdagangan dihentikan pada Kamis (19/3) tepat pukul 09.37 WIB.

Sebelumnya BEI hanya mengatur trading halt jika IHSG turun 10% dan 15% seperti dalam Surat Keputusan Direksi BEI Kep-00366/BEI/05-2012. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jika IHSG turun lebih 10% dalam sehari, maka trading halt akan diberlakukan selama 30 menit.

(Baca: Asing Kabur Akibat Corona, Kurs Jual Dolar AS di Bank Tembus Rp 17.000)

Jika setelah dihentikan sementara namun IHSG masih terus turun hingga lebih dari 15%, maka diberlakukan trading suspend atau penghentian perdagangan sampai akhir sesi atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Namun, BEI menambah peraturan baru terkait trading halt jika IHSG turun hingga 5%. Sehingga terdapat tiga kondisi yang menyebabkan bursa menghentikan sementara perdagangan saham di pasar modal.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin