Direstui Pemegang Saham, Agung Podomoro Jual Saham Baru Akhir Tahun

ANTARA FOTO/AUDY ALWI
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bakal menggelar rights issue sebelum akhir tahun setelah mendapatkan restu dari pemegang saham.
Editor: Ekarina
6/11/2019, 08.49 WIB

Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mendapat izin pemegang saham untuk menerbitkan saham baru atau rights issue melalui skema penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dalam aksi korporasinya tersebut perusahaan bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya empat miliar saham. 

Namun demikian, perusahaan belum bisa memastikan harga pelaksanaan rights issue tersebut. "Untuk harga dan lain-lain kami meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk memberi kuasa ke direksi," ujar Sekretaris Perusahaan APLN Justini Omas usai RUPSLB di Jakarta, Selasa (5/10).

(Baca: Bisnis Properti Lesu, Marketing Sales Agung Podomoro Anjlok 26% )

Selain itu, perusahaan harus membuat pernyataan pendaftaran di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah seluruh proses rampung, right issue ditargetkan bisa dilaksanakan sebelum akhir tahun.

Adapun pada September lalu,  APLN telah menandatangani perjanjian pengambilan saham baru  dengan dua pemegang saham yakni, PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman. Perjanjian tersebut sehubungan dengan pembayaran uang muka setoran modal oleh keduanya.

(Baca: Utang Jangka Pendek Lunas, Agung Podomoro Raih Kenaikan Rating Fitch)

Perseroan  menerima uang muka sebesar Rp 800 miliar, dengan rincian Rp 769,33 miliar dari Indofica dan Rp 30,66 miliar dari Trihatma.

Nantinya, uang muka yang diberikan oleh kedua pihak tersebut bakal dikonversikan menjadi saham setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 November 2019. Saat ini, Indofica mengempit 80,41% saham APLN, sementara Trihatma memegang 3,2%.

Reporter: Fariha Sulmaihati