Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu PT Modern Internasional Tbk (MDRN) untuk memberikan informasi terkait keputusannya menutup seluruh gerai convenience store 7-Eleven pada 30 Juni lalu. Padahal, Modern Internasional merupakan salah satu emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
"Sesuai ketentuan harus ada keterbukaan informasi, mereka harus lapor keputusan yang diambil terkait bisnisnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/7).
Nurhaida menjelaskan sesuai aturan OJK, perusahaan harus menyampaikan keterbukaan informasi sejak dua hari kerja dari diambilnya keputusan oleh perusahaan. "Tapi kan baru saja libur panjang selama 10 hari kalender, jadi belum ada pemberitahuan di OJK," kata Nurhaida.
Nurhaida berharap dalam waktu dekat mendapatkan informasi dari PT Modern Internasional. Apabila melewati batas dua hari sejak hari ini, OJK akan menyurati perusahaan untuk mengumumkan keterbukaan. (Baca juga: Batal Diakuisisi Charoen, Semua Gerai 7-Eleven Tutup Akhir Bulan Ini)
Modern Internasional telah memberikan keterbukaan informasi soal penutupan gerai ke Bursa Efek Indonesia pada 22 Juni lalu. "Kami bermaksud menginformasikan bahwa per tanggal 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasionalnya," kata Direktur PT Modern International Tbk, Chandra Wijaya dalam surat keterbukaan informasinya.
7-Eleven merupakan pemain baru di bisnis minimarket Indonesia. Modern International meneken Letter of Intent master franchise gerai 7-Eleven di Dallas tahun 2008. Setahun kemudian, gerai tempat nongkrong favorit anak muda asal Amerika Serikat itu dibuka di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
Tampilan fisik dan dagangan 7-Eleven memang berciri minimarket. Namun, untuk dapat buka 24 jam, mereka harus menggunakan izin restoran. Manajemen pun kemudian menambahkan makanan cepat saji, lengkap dengan meja dan kursi untuk menikmatinya.
Konsep tersebut rupanya cukup diterima masyarakat, hingga pada masa jayanya, 7-Eleven dapat membuka 30-60 gerai baru di Jakarta. Jika pada tahun 2011, hanya ada 50-an gerai 7-Eleven. Tahun 2012, jumlahnya bertambah hampir dua kali lipat.
Sampai awal 2014, jumlah gerai 7-Eleven di Jakarta mencapai 190 dan bertambah 40 unit lagi hingga akhir tahun. Penjualan bersih 4-Eleven pun naik 24,5 persen menjadi Rp 971,7 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 778,3 miliar. Tahun itu bisa disebut sebagai masa keemasan 7-Eleven.
(Baca juga: Berjaya 6 Tahun, Kinerja Perusahaan 7-Eleven Meredup Sejak 2015)
Hanya enam tahun bertumbuh, kinerja bisnis 7-Eleven mulai menurun pada 2015. Saat itu, penjualan bersih 7-Eleven tercatat sebesar Rp 886,84 miliar. Untuk pertama kalinya 7-Eleven menutup 20 gerai miliknya. Sementara gerai baru yang dibuka hanya 18 unit, angka penambahan gerai terkecil sejak 2011.
Manajemen pun mencoba berkreasi dengan mengembangkan gerai yang tak hanya mengandalkan penjualan barang tapi juga jasa. Mereka mengembangkan konsep kios digital di gerai-gerai 7-Eleven yang melayani pembelian pulsa, tiket konser hingga tiket perjalananan.
Pukulan kemudian datang saat pada 16 April 2015, minimarket dilarang menjual bir. Larangan itu tertuang dalam Peraturan menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Saat minuman beralkohol itu dilarang, penjualannya berkurang. Lalu orang-orang yang membeli snack seperti kacang-kacangan menurun," kata Corporate Secretary PT Modern Putra Indonesia, Tina Novita.
(Baca juga: Nasib Merana Pegawai Hingga Tukang Parkir 7-Eleven Jelang Kebangkrutan)
Kondisi tersebut langsung memukul kinerja Modern. Pada akhir 2015, meski masih mampu mencetak penjualan Rp 1,23 triliun, perusahaan untuk pertama kalinya setelah bersalin nama tahun 2007 menderita rugi bersih Rp 54,77 miliar.
Hal tersebut berlanjut di tahun berikutnya. Pada 2016, kerugian perusahaan makin membengkak menjadi Rp 638,72 miliar. Tanda-tanda kemerosotan 7-Eleven makin nyata. Pengunjungnya terus berkurang hingga pada akhir 2016 manajemen 7-Eleven mengumumkan penutupan 25 gerai.
Tahun ini, kondisinya pun semakin parah. Selama tiga bulan pertama tahun ini, Modern Internasional sudah menderita kerugian bersih Rp 447,93 miliar. Tak heran, perusahaan terus melakukan efisiensi dengan menutup 30 gerai 7-Eleven, sebelum membuat keputusan final: menghentikan operasional seluruh gerai yang tersisa pada 30 Juni lalu.