Setelah gagal diakuisisi oleh Charoen Pokphand, PT Modern International Tbk (MDRN) akan menutup seluruh gerai 7-Eleven. Penutupan gerai convenience store yang berada di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia ini akan efektif per 30 Juni mendatang.
"Kami bermaksud menginformasikan bahwa per tanggal 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah manajemen PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan salah satu anak perseroan akan menghentikan kegiatan operasionalnya," kata Direktur PT Modern International Tbk, Chandra Wijaya dalam surat keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), 22 Juni 2017.
(Baca juga: Batal Diakuisisi Charoen Pokphand, Saham Induk 7-Eleven Anjlok 12%)
Chandra menyatakan bahwa penutupan seluruh gerai ini dilakukan karena perseroan memiliki keterbatasan sumber daya untuk melanjutkan operasional gerai convenience store tersebut. Hal ini menyusul tidak tercapainya kesepakatan rencana akuisisi PT Pokphand Restu Indonesia, anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Jumlah Gerai 7-Eleven di Asia per November 2016
"Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari penghentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya," kata Chandra lagi. (Baca: Berjaya 6 Tahun, Kinerja Perusahaan 7-Eleven Meredup Sejak 2015)
Sementara itu, tiga hari terakhir saham MDRN diperdagangkan di level Rp 50 per unit. Hari ini, saham MDRN sempat diperdagangkan 24 kali dengan nilai transaksi Rp 42,44 juta.
(Baca juga: Charoen Pokphand Akuisisi 7-Eleven Senilai Rp 1 Triliun)
Sebelumnya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) batal mengakuisisi gerai 7-eleven. "Pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan," kata Chandra seperti dikutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 5 Juni 2017 lalu.