Demi Sejuta Rumah, SMF - BTN Jual Efek Beragun Aset Rp 1 Triliun

ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Beberapa siswa berfoto dengan latar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
2/5/2017, 12.38 WIB

(Baca juga: Empat Bank BUMN Tunggu Kajian BI untuk Gabung Kartin1)

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Treasury Bank BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, EBA-SP 03 kelas A tersebut memiliki tenor dan kupon yang berbeda. Untuk A1, tenornya selama dua tahun dan kupon sebesar 8 persen. Sementara, Seri A2 bertenor empat tahun dengan kupon sebesar 8,4 persen.

EBA-SP ini sendiri merupakan hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dijual ke publik. Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN akan digunakan untuk mendanai Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Bank BTN sendiri, menurut Iman, sejak tahun 2009 telah melakukan sepuluh sekuritisasi. Sebanyak tujuh diantaranya adalah Kontrak Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP. 

(Baca juga: Ditekan Kredit Seret, BCA Raup Laba Kuartal I Rp 5 Triliun)

Menurut Iman, total sekuritisasi aset Bank BTN yang dilakukan melalui skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya sudah mencapai Rp 2,2 triliun. "Keberlanjutan sekuritisasi merupakan upaya Bank BTN mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder yang digalakkan pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian