OJK Turunkan Batasan Aset IPO agar Startup Bisa Masuk Bursa

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
23/3/2017, 16.15 WIB

(Baca juga:  Sasar 3 Sektor Investasi, Grab Kucurkan Dana Rp 9,3 Triliun)

"Memang nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu per orang. Namun, itu sudah termasuk seluruh fasilitas yang ada berserta makan siangnya," ujar Tito di tempat yang sama.

Tito menjelaskan, sampai saat ini, sudah ada 24 startup yang terpilih sebagai peserta program dari 65 pendaftar. Namun, Tito mengatakan, IDX Incubator menyediakan 60 kursi kerja. Sehingga, bila rata-rata satu perusahaan diwakili dua orang, maka masih ada 6 startup yang berkesempatan untuk mengikuti program ini.

Tito berharap dengan adanya IDX Incubator ini, startup yang ada dapat mengembangkan idenya, meluncurkan produk, serta dapat membangun bisnis yang baik. Selain itu, startup yang mengikuti program ini didorong untuk go public atau mencatatkan sahamnya di bursa.

(Baca juga:  Pemerintah Tawarkan Ekonomi Kreatif ke Investor Korea)

Di pihak lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman berkomitmen untuk menyalurkan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan baru tersebut. "Kalau target kita (sampai) langit. Makin banyak makin baik," ujarnya.

Halaman: