Bos Ditahan, Saham Cipaganti Merosot

KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
24/6/2014, 12.10 WIB

Toto mengatakan, saat ini perusahaan tengah memproses penjelasan kepada pemegang saham minoritas melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). ?Sedang diproses mudah-mudahan siang ini sudah bisa," imbuhnya.

Direktur Penilai Harga Efek Indonesia Wahyu Trenggono menilai kasus hukum yang menimpa bos Cipaganti ini tidak akan berdampak terhadap perusahaan. Meski terjadi kasus pidana, menurutnya investor akan lebih mencermati kinerja dari perusahaan.

"Karena kasus pidana kan tidak berhubungan dengan perusahaan lain. Tapi lebih banyak yang dilihat adalah laporan keuangannya," ujar Wahyu.

Meski begitu, supaya tidak mempengaruhi kinerja perusahaan manajemen mesti mampu menutupi kekurangan tersebut dengan kinerja yang baik. "Itu hanya kasus dari salah satu manajemen. Jadi manajemen lain yang harus bisa mengambil alih," jelasnya.

Hingga penutupan perdagangan sesi pagi, saham Cipaganti tercatat ditutup 16,3 persen ke posisi Rp 67 per saham. 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati