PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp 1,73 triliun guna membangung pembangkit dan transmisi di seluruh Indonesia. Penerbitan surat utang tersebut merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan III PLN.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan pada Senin (20/4), obligasi tersebut akan diterbitkan dalam empat seri. Obligasi Seri A diterbitkan sebesar Rp 316,7 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,92% per tahun dan tenor 3 tahun.
Obligasi seri B diterbitkan sebesar Rp 99,15 miliar dengan tingkat suku bunga tetap 8,25% per tahun dan jangka waktu 5 tahun. Obligasi seri C ditawarkan senilai Rp 312,18 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,55% per tahun dan tenor 7 tahun.
(Baca: Untung-Rugi Diskon Tarif Listrik untuk Pelanggan Nonsubsidi)
Sementara obligasi seri D menawarkan jumlah pokok sebesar Rp 1 triliun. Tingkat bunga tetap sebesar 9,1% dan jangka waktu 10 tahun.
Masa penawaran umum obligasi akan dimulai pada 30 April 2022. Lalu, tanggal distribusi secara elektronik alias tanggal emisi dilakukan pada 6 Mei 2002. Sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 8 Mei 2020 mendatang.
PLN akan membayarkan bunga obligasi setiap 3 bulan, terhitung sejak tanggal emisi tersebut.
(Baca: PLN Sebut Proyek Listrik 35.000 MW akan Tersendat Imbas Pandemi Corona)
Penjamin pelaksana dan penjamin emisi obligasi PLN ini, yaitu PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara bertindak sebagai wali amanat obligasi adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk.
Sebagai informasi, penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan III PLN dengan target dana yang dihimpun totalnya mencapai Rp 16 triliun. PLN sudah menerbitkan beberapa tahap obligasi berkelanjutan ini dengan total Rp 14,18 triliun dalam enam tahap.
Penerbitan terbesar dilakukan PLN pada penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap VI pada Januari 2020 lalu mencapai Rp 4,81 triliun.