Strategi Emiten Hotel, Jaya Ancol hingga KFC Bertahan Akibat Pandemi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi. Industri pariwisata diperkirakan kehilangan pendapatan dari wisatawan asing sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 60 triliun sejak Januari hingga April 2020.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
30/5/2020, 15.11 WIB

 PT Ayana Land International Tbk (NASA)

Perusahaan pengelola vila Mahala Hasa di Seminyak, Bali dan apartemen The Ayatana di Bintaro, Banten ini juga mengaku terdampak Covid-19. Perseroan memutuskan untuk menghentikan operasional karena peraturan pemerintah terkait PSBB dan juga sebagai strategi menghemat biaya operasional.

Padahal, lebih dari 75% dari total pendapatan 2019, dikontribusi oleh pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti tersebut. Akibatnya, pendapatan dan laba bersih diprediksi turun sama-sama lebih dari 75% secara tahunan pada periode Maret-April 2020.

"Saat ini Perseroan masih menawarkan paket long stay untuk tamu, sembari menunggu keputusan relaksasi PSBB dari pemerintah setempat," ujar manajemen melalui keterbukaan informasi.

PT Eastparc Hotel Tbk (EAST)

Penyebaran Covid-19, bahkan memaksa Eastparc Hotel melakukan PHK kepada karyawannya, yakni sebanyak 65 orang. Sementara 30 karyawan lainnya dirumahkan, dan 98 karyawan harus menerima pemotongan gaji.

Manajemen menjelaskan bahwa penyebaran virus corona membuat operasional hotel yang dikelola perusahaan berhenti secara total. Padahal bisnis hotel memiliki kontribusi hingga 25% terhadap pendapatan perusahaan sepanjang 2019.

Oleh karena itu, perusahaan melakukan berbagai upaya untuk dapat mempertahankan kelangsungan usahanya dengan melakukan penghematan biaya di segala aspek. Begitu juga dengan strategi di bidang penjualan yaitu dengan membuat paket menginap dengan harga spesial dan melakukan promosi di media sosial.

Eastparc juga akan membuka hotel yang dikelolanya secara bertahap mulai pertengahan Juni 2020 mendatang. "Memanfaatkan stimulus pemerintah dalam meningkatkan laju konsumsi rumah tangga yang akan dilakukan pada kuartal ketiga 2020," kata manajemen dikutip dari keterbukaan informasi.

(Baca: Layanan Netflix dan Spotify akan Kena Pajak Paling Cepat Agustus)

 PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST)

Pemegang hak merek waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk terpaksa merumahkan hingga 4.988 orang karyawannya sejak awal tahun ini. Tidak hanya itu, ada 4.847 karyawan lainnya yang terkena pemotongan gaji.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan melalui laman resmi BEI, KFC menjelaskan langkah tersebut harus diambil karena perusahaan harus menutup 115 gerai karena pusat perbelanjaan atau plaza yang ditutup di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jakarta, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Manajemen KFC mengaku bahwa kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti terhadap total pendapatan mencapai 25-50%. Perusahaan pun memperkirakan labanya tahun ini bakal turun hingga 50%.

"Strategi kami di tengah pandemi dengan menerapkan hanya melayani take-away, home delivery, drive-thru, maupun order online di tengah pembatasan yang diterapkan pemerintah," tulis manajemen perusahaan berkode emiten FAST ini melalui keterbukaan informasi.

Retail KFC (Katadata | Arief Kamaludin)

PT Pudjiati & Sons Tbk (PNSE)

Perusahaan yang merupakan bagian dari The Jayakarta Group yang mengelola Hotel Jayakarta, juga terpaksa melakukan PHK terhadap 80 karyawannya sejak awal tahun ini karena Covid-19. Adapun pengurangan karyawan kontrak ini disesuaikan dengan jumlah kamar yang dibuka.

Selain itu, ada 1.022 karyawannya yang terdampak pandemi Covid-19 dengan status lainnya. Perusahaan melakukan penjadwalan ulang terhadap karyawan tetapnya dan melakukan potongan gaji sebesar 50% (unpaid leave).

Langkah tersebut diambil sejalan dengan penghentian sebagian operasional hotel yang dikelola oleh perusahaan. Pudjiadi & Sons menerapkan kebijakan dengan hanya membuka sekitar 4% hingga 22% dari seluruh jumlah kamar hotel yang dikelola oleh perusahaan.

Padahal, sekitar 75% penyokong pendapatan perusahaan tahun lalu berasal dari hotel yang ditutup operasionalnya sementara itu. Karenanya, periode April-April 2020 ini diperkirakan pendapatan dan laba bersih perusahaan akan tergerus 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Untuk bertahan di tengah pandemi ini, perusahaan melakukan negosiasi kontrak dengan para supplier perusahaan. Begitu juga dengan melakukan penjualan tanah yang dimiliki oleh Pudjiadi & Sons.

Selain itu, perusahaan pun diketahui memiliki kewajiban jangka pendek dengan nilai Rp 4,75 miliar, untuk itu manajemen pun melakukan negosiasi dengan bank pemberi pinjaman. "Dengan pengajuan Modal Kerja untuk mengatasi tagihan yang segera jatuh tempo," kata manajemen.

(Baca: Usai Tutup 115 Gerai, KFC Tak Yakin Kinerja Perusahaan Optimal)

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)

Pemegang waralaba Pizza Hut di Indonesia pun mengaku bahwa bisnisnya terganggu dengan penyebaran Covid-19 karena banyak gerai restorannya di berbagai wilayah yang ditutup sebagian kegiatan operasinya. Beberapa lokasi di antaranya seperti Jakarta, Manado, Makassar, Bandung, Banjarmasin, Dumai, Surabaya, dan masih banyak lagi.

Kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang dibatasi ini mencapai 25% dari total pendapatan Pizza Hut 2019. Sehingga, ada potensi penurunan pendapatan dan laba bersih sekitar 25% secara tahunan untuk periode Maret-April 2020.

Meski begitu, Pizza Hut memutuskan untuk tidak melakukan PHK kepada 8.276 karyawannya. Bahkan, perusahaan tidak merumahkan seluruh karyawan dan tidak memotong gajinya sebesar 50% sejak awal tahun ini, bahkan membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan

Untuk kegiatan usaha restoran, Pizza Hut memang tidak melayani makan di tempat (dine in), namun hanya melakukan penjualan pengiriman (delivery) dan pesan bawa (take away). "Dalam hal ini kami juga melakukan penyesuaian jadwal shift jam kerja tenaga kerja yang optimal di masing-masing outlet restoran secara harian," kata manajemen Pizza Hut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin