BEI Kembalikan Waktu Perdagangan Bursa Jika Jam Operasional BI Normal
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengembalikan jam perdagangan di pasar modal dalam negeri seperti semula. Meski demikian hal itu tergantung normalisasi operasional Bank Indonesia (BI) yang menjadi lebih pendek untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Jam perdagangan akan kami pertimbangkan untuk dikembalikan seperti semula pada saat Bank Indonesia (BI) memulihkan jam kliringnya sesuai normalnya," kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi kepada Katadata.co.id, Rabu (3/6).
Sejak 30 Maret 2020 jam perdagangan bursa dipersingkat untuk mencegah dampak Covid-19 yang lebih dalam terhadap harga-harga saham dan indeks harga saham gabungan (IHSG). Selain itu lebih singkatnya waktu perdagangan bursa juga untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, waktu perdagangan di BEI dikurangi. Sesi pertama dibuka sejak pukul 09.00 WIB, namun ditutup 30 menit lebih cepat menjadi pukul 11.30 WIB. Sementara, sesi kedua tetap dimulai dari pukul 13.30 WIB, namun ditutup lebih cepat 60 menit menjadi 15.00 WIB setiap harinya.
(Baca: BEI Kurangi Waktu Perdagangan, Dianggap Tak Akan Pengaruhi Laju IHSG)
Hal ini mengikuti penyesuaian operasional BI yang juga lebih singkat untuk penyelesaian transaksi surat berharga dan pasar modal, dari awalnya mulai 06.30 hingga 17.00 WIB menjadi hanya sampai 15.30 WIB. Termasuk kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Inarno menilai bahwa pasar modal dalam negeri sudah mulai bangkit lagi setelah dampak negatif dari penyebaran virus Covid-19. Hal itu terlihat dari indeks harga saham gabungan (IHSG) yang dalam sepekan ini selalu ditutup di zona hijau.
Tercatat, sejak 26 Mei 2020 hingga perdagangan hari ini, IHSG sudah menguat hingga 8,66% menyentuh level 4.939,74 sejauh berita ini ditulis. Investor asing pun dalam sepekan mencatatkan beli bersih senilai Rp 2,3 triliun di seluruh pasar.
"Sudah lumayan bangkit walau belum bisa seperti awalnya, tapi sudah oke banget. Growth local investor juga masih bagus," ujar Inarno menambahkan.
(Baca: Cegah Corona Makin Meluas, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan)
Meski pasar sudah mulai membaik, namun Inarno mengatakan belum ada rencana untuk untuk mengembalikan kebijakan lain ke kondisi normal, kecuali jam perdagangan. Kebijakan itu diambil, juga untuk meminimalisasi dampak virus corona.
Beberapa kebijakan yang diterapkan bursa pada perdagangan seperti penerapan auto rejection asimetris, yaitu kebijakan yang membuat harga setiap saham dibatasi penurunannya hanya 7% setiap fraksi harga.
Selain itu, bursa juga melakukan penambahan kebijakan trading halt yaitu penghentian perdagangan selama 30 menit jika IHSG turun 5%. Sejak diterapkan hingga kini, tercatat sudah 6 kali Bursa menghentikan perdagangan di pasar saham.
Menurut Inarno kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan waktu bagi investor untuk lebih rasional dalam menghadapi fluktuasi pasar. Sehingga, investor tidak terbawa arus dalam mencermati perkembangan pasar.
(Baca: IHSG Sesi I Naik 0,97%, Saham Bank Ditransaksikan dengan Nilai Jumbo)