Kepala Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai keikutsertaan BTN dalam rencana merger ini bisa menjadikan bank syariah hasil merger bertambah besar. Namun, unit usaha syariah BTN perlu dilepas atau di-spin off terlebih dahulu menjadi bank umum syariah.

Dia menyarankan sebaiknya pemerintah mempercepat proses spin off ini, kemudian merger dengan ketiga bank lainnya. Mengacu arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelepasan unit usaha syariah BTN ini rencananya terealisasi pada 2023.

Jika mengikuti arahan ini, maka proses merger akan semakin panjang. Karena perlu melakukan dua kali proses merger. "Kalau menurut saya, itu dipercepat dulu spin off-nya, setelahnya baru segera langsung dimerger. Sehingga tidak perlu dua kali, langsung merger 4 bank syariah," kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani malah berpikir sebaliknya. Ia menilai merger bank-bank BUMN syariah memang bagus karena bisa memperlonggar likuiditas. Namun jika unit usaha syariah BTN harus di-spin off, Aviliani kurang setuju. Karena bentuk unit usaha syariah lebih bagus dibandingkan berdiri sendiri.

"Kalau spin off memang berat karena mereka otomatis kreditnya jauh lebih besar dari dana. Dengan adanya UUS, saya rasa tidak perlu digabung," kata Aviliani kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).

Halaman: