Reksa Dana Mandiri Investasi Terimbas Gagal Bayar Utang MTN Tridomain

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Karyawan memegang kacamata miliknya saat mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
10/5/2021, 21.33 WIB

PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) gagal bayar utang, yakni melunasi pokok utang jangka menengah atau medium term note II Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April lalu. Kondisi gagal bayar ini ternyata mempengaruhi reksa dana yang diterbitkan oleh Mandiri Manajemen Investasi atau biasa disebut Mandiri Investasi.

Berdasarkan sumber Katadata.co.id, manajemen investasi itu setidaknya memiliki tiga produk reksa dana dengan aset dasar atau underlying assets MTN Tridomain. Reksa dana yang memiliki underlying asset seluruhnya MTN II TDPM adalah Reksa Dana Terproteksi Seri 147. Sementara itu, Reksa Dana Terproteksi Seri 151 dan Seri 152, sebagian underlying asset-nya adalah MTN yang gagal bayar tersebut.

Reksa Dana Terproteksi Seri 147 memiliki imbal hasil 7,75% yang diluncurkan pada 7 Juni 2018 lalu. Lalu, Seri 151 imbal hasilnya mencapai 7,6% yang diluncurkan pada 27 September 2018. Terakhir, Seri 152 imbal hasilnya 8% yang diluncurkan pada 4 September 2018.

Pada saat jatuh tempo 27 April 2021, TDPM tidak memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang pokok MTN II. "Namun, demikian, kupon bunga MTN telah dibayarkan oleh TDPM dan diterima oleh rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," kata sumber Katadata.co.id tersebut.

Berdasarkan perjanjian MTN, TDPM sebagai penerbit surat berharga itu sebenarnya memiliki batas waktu 14 hari kerja untuk melakukan pelunasan atau upaya pelunasan yang nyata sejak tanggal jatuh tempo. 

MMI disebut-sebut telah mengkaji sejumlah langkah untuk mengantisipasi skenario restrukturisasi MTN. Perusahaan juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemegang unit reksa dana mengenai belum dibayarnya pokok MTN TDPM Seri II yang menjadi underlying asset Reksa Dana Seri 147.  

Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan Katadata.co.id, Head of Corporate Secretary Department Mandiri Manajemen Investasi Indira Indah Prameshwari tidak menampik soal adanya reksa dana tersebut, tapi juga tidak mengiyakan. "Terkait hal ini, mohon izin kami akan sampaikan update kepada media di waktu yang tepat," kata Indira kepada Katadata.co.id, Senin (10/5).

Senada, Sekretaris Perusahaan TDPM Maya Tirani pun belum merespons Katadata.co.id terkait dengan kebenaran underlying asset reksa dana Mandiri Investasi yaitu MTN milik perseroan. Selain itu, Ia juga tidak merespons pertanyaan terkait pihak lain yang membeli MTN tersebut.

MTN II Tahun 2018 berjumlah pokok mencapai Rp 410 miliar dengan tenor tiga tahun dan bunga tetap per tahun sebesar 10,5%. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) awalnya memberikan peringkat idA- pada surat utang jangka pendek ini. Namun, Pefindo menurunkan peringkatnya menjadi CCC.

Akibat gagal bayar MTN tersebut, manajemen TDPM mengumumkan penundaan pendaftaran penawaran umum berkelanjutan dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021.

Berdasarkan prospektus penerbitan obligasi berkelanjutan tersebut, rencananya TDPM menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 435 miliar. Sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021, dana yang ditargetkan mencapai Rp 665 miliar.

Dalam prospektus juga dijelaskan, dana yang diperoleh dari penerbitan surat utang berkelanjutan tahap I tersebut untuk pelunasan kewajiban atas pinjaman talangan (bridging loan). Pinjaman tersebut digunakan TDPM untuk pelunasan MTN II Tahun 2018 sebesar Rp 410 miliar dan kupon sekitar Rp 11 miliar.

Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan

Reporter: Ihya Ulum Aldin