Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan dua badan usaha milik negara (BUMN) berencana mencatatkan sahamnya melalui penawaran umum saham perdana ke publik alias initial public offering (IPO). Kedua BUMN tersebut, merupakan bagian dari 29 perusahaan yang masuk dalam daftar IPO per 3 September 2021.
"Dua perusahaan di antaranya merupakan anak perusahaan BUMN yang belum dapat disebutkan namanya karena belum mendapatkan izin publikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna kepada awak media, Jumat (3/9).
Perusahaan-perusahaan yang berada dalam daftar terdiri dari berbagai sektor. Klasifikasi sektor yang digunakan merupakan klasifikasi indeks sektoral IDX-Industrial Classification yang diluncurkan pada Januari 2021.
Dari kategori perusahaan yang berbasis sektor industrial dan sektor siklus bisnis konsumen (consumer cyclicals), terdapat masing-masing enam perusahaan yang masuk dalam daftar IPO. Selanjutnya, empat perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals siap melantai di bursa saham.
Bursa juga bersiap menyambut kedatangan tiga perusahaan dari sektor energi yang akan melantai. Lalu, masing-masing dua perusahaan siap IPO yang berasal dari sektor transportasi dan logistik, sektor teknologi, dan sektor finansial.
Sedangkan dari sektor material dasar, properti & real estate, infrastruktur, dan kesehatan, terdapat satu perusahaan di masing-masing sektor yang tengah melakukan proses untuk IPO.