Dapat PMN Rp7,5 Triliun, Garuda akan Jual Saham Baru Rp 459 per Saham

Garuda Indonesia
Pelaksanaan rights issue Garuda Indonesia akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
8/7/2022, 10.13 WIB

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memfasilitasi suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 7,5 triliun.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 225,58 miliar saham atau sebesar 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ke perseroan. 

“Saham baru akan dikeluarkan dengan nominal sebesar Rp 459 per saham,” demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Jumat (8/7). 

Harga pelaksanaan yang ditetapkan akan berada di bawah nilai nominal saham perseroan. Perseroan akan mengeluarkan saham kelas baru dengan nominal yang berbeda sesuai peraturan ketentuan peraturan OJK No. 31/POJK.04/2017 tentang pengeluaran saham dengan nilai nominal berbeda. 

Pelaksanaan rights issue akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Selain itu,  perseroan juga akan melaksanakan konversi atas utang kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas melalui private placement. 

Adapun para kreditur yang berhak menerima ekuitas adalah para pemberi sewa pesawat, para pemberi sewa mesin cadangan, kreditur sewa pembiayaan, pabrik pesawat, para vendor MRO, para pemegang sukuk dan para kreditur utang usaha lain. 

Private placement  dilakukan dalam rangka memperbaiki kondisi keuangan perseroan. Aksi korporasi ini juga akan dilaksanakan setelah perseroan mendapat persetujuan dalam RUPSLB dan selesainya penjatahan rights issue.  

Berdasarkan rencana perdamaian, perseroan harus menyelesaikan transaksi tersebut selambat-lambatnya 31 Desember 2022. Sementara itu, rights issue akan dilaksanakan sebelum konversi obligasi wajib konversi (OWK) dan sebelum pelaksanaan private placement

"Pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue, kepemilikan sahamnya akan terdilusi sebesar maksimum 89,71%,”lanjut prospektus. 

Manajemen perseroan meyakini pelaksanaan right issues dan private placement akan memberikan dana tambahan bagi perseroan. Dengan adanya dana tambahan, diharapkan perseroan dapat meningkatkan kinerja secara operasional. Selain itu, secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di masa yang akan datang.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail