BEI Suspensi Saham 12 Emiten Karena Tunggak Iuran Tahunan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Karyawan berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
19/7/2022, 11.16 WIB

 

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham 12 perusahaan lantaran menunggak iuran pencatatan tahunan (annual listing fee) 2022.

Berdasarkan catatan Bursa, hingga 15 Juli 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022 terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh.

Rinciannya, sebanyak enam perusahaan disuspensi perdagangan sahamnya sejak sesi pertama perdagangan Senin (18/7).

Enam perusahaan tersebut adalah, PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI); PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI); PT Aksara Global Development Tbk (GAMA); PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP); PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Mitra International Resources Tbk (MIRA).

Halaman: