Ambisius, RHB Sekuritas Targetkan Rilis 15 Waran Terstruktur pada 2022

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
19/9/2022, 16.19 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk investasi baru, waran terstruktur, Senin (19/9) hari ini. PT RHB Sekuritas Indonesia menjadi anggota bursa pertama yang menerbitkan waran terstruktur di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Head of Equity Derivatives RHB Sekuritas, Kenneth Zhao menargetkan penerbitan 15 seri waran terstruktur hingga akhir tahun ini.

“Untuk tahun 2022, kami berharap bisa meluncurkan 15 waran terstruktur lagi. Untuk tahun 2023 mungkin bisa hingga 30 waran lagi untuk satu tahun penuh,“ ujar Kenneth dalam acara Konferensi Pers, Senin (19/09).

Pada hari pertama peluncurannya, RHB Sekuritas menerbitkan tiga seri dengan aset dasar atau underlying PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Dalam satu jam perdagangan sejak transaksi dibuka, BEI mencatat sebanyak 180.000 slot waran telah terjual dari underlying saham ADRO dengan kode ADRODRCM3A.

“Per update terakhir perputaran di ADRO sudah mencapai 180.000 lembar dengan total frekuensi 1.400 kali dengan nilai transaksi Rp 5,6 miliar,” kata CEO RHB Sekuritas, Thomas Nugroho.

Sementara itu, waran terstruktur untuk saham dengan underlying BBRI dengan kode BBRIDRCM3A sudah terjual 100.000 slot dengan total transaksi hingga Rp 4 miliar. Untuk saham dengan underlying UNVR dengan kode UNVRDRCM3A mencatatkan perputaran transaksi sebanyak 11.000 slot.

Sebagai informasi, waran terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30.

Mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa. Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo.

Equity waran diterbitkan oleh emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh anggota bursa yang memenuhi
persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penyelesaian waran terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham atau physical settlement seperti equity waran. Investor yang waran terstrukturnya memiliki nilai akan menerima dana sebesar selisih dari harga pasar dengan harga yang ditentukan.

Jika investor tidak ingin menyimpan waran terstruktur hingga jatuh tempo, investor dapat memperjualbelikannya di pasar sekunder layaknya equity waran. Investor tidak perlu khawatir atas likuiditas waran terstruktur di pasar sekunder, karena terdapat liquidity provider yang memastikan investor dapat membeli atau menjual waran terstruktur setiap saat di pasar sekunder.

 

Lima Sekuritas Antre Rilis Waran Terstruktur

Melihat antusiasme para investor, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy mengatakan, setidaknya ada tiga hingga lima sekuritas lagi yang akan menjual waran terstruktur dalam BEI.

“Dalam pipeline, ada tiga hingga lima sekuritas yang dalam diskusi. Kami juga ingin melihat kemampuannya, termasuk kalau yang di regional office (kantor luar ngeri) sudah pernah menerbitkan waran terstruktur,” kata Irvan.

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran mengatakan, nilai tambah dari waran terstruktur adalah harganya jauh lebih murah dibandingkan harga saham. 

“Dengan modal yang lebih kecil tetapi memiliki exposure (penyebaran) pada underlying, potensi keuntungan waran terstruktur dapat melebihi keuntungan jika membeli langsung underlying-nya,” kata Irmawati.

Tak hanya itu, Produk waran terstruktur relatif likuid. Hal ini karena ada Liquidity Provider yang selalu memberikan kuotasi beli dan jual. Jika waran terstruktur mempunyai keuntungan ketika jatuh tempo, maka dana akan otomatis ditransfer dari Self Regulatory Organization (SRO) ke rekening investor.

Terdapat tiga Self Regulatory Organization di Indonesia, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Reporter: Zahwa Madjid