Transaksi Kripto Anjlok 57,8 Persen, Wamendag Jerry Anggap Wajar

Olya Kobruseva/Pexels
Ilustrasi peretasan dana kripto
Penulis: Nadya Zahira
20/10/2022, 07.27 WIB

Adapun jumlah pelanggan terdaftar hingga September 2022 mencapai 16,3 juta pelanggan dengan rata-rata peningkatan jumlah pelanggan terdaftar sekitar 692 ribu setiap bulannya. Harga aset kripto yang mengalami penurunan menurut Jerry tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen ini.

Jerry mengatakan pemerintah akan  mendorong agar masyarakat terus mendorong transaski kripto. Saat ini, kripto di Indonesia diatur sebagai aset (cryptoassets) atau komoditas, bukan sebagai mata uang (cryptocurrency). 

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur industri ini dengan sejumlah regulasi. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto menjadi transparan, efisien, efektif dan juga dalam persaingan yang sehat.

"Bappebti terus berupaya memperkuat kebijakan dan regulasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat," ujar Jerry. 

Selain mengatur, pemerintah juga berkomitmen terus mensosialisasikan kripto pada masyarakat. Hal itu dikarenakan ia berkeyakinan aset kripto dapat mengubah pola regulasi ekonomi perdagangan lama dari yang didasarkan pada otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira