BEI Umumkan Harga Teoretis, Suspensi Saham Garuda (GIAA) Bakal Dibuka?

ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Penulis: Zahwa Madjid
13/12/2022, 14.35 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi menjadi Rp 204 per saham. Namun, sejak 18 Juni 2021 hingga saat ini, saham emiten maskapai BUMN tersebut masih belum dapat diperdagangkan kembali. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pengumuman harga teoretis merupakan prosedur yang dilakukan otoritas bursa untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan aksi korporasi seperti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

“Demikian pula untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan pra pencatatan tanggal 16 Desember 2022, BEI mengumumkan harga teoretis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi,” lanjutnya.

Harga teoritis GIAA yang berada di level Rp 204 berasal dari rumus sebagai berikut: 

(rasio saham lama x harga pasar saat cum date) + (hasil rasio saham baru x harga pelaksanaan). Kemudian dibagi dengan rasio saham lama + rasio saham baru.

Berikut formula penghitungan harga teoritis saham Garuda: 

(Rp 222 x 10.000.000) + (Rp 196 x 24.418.256) : 10.000.000 + 24.418.256 = Rp 203,554.

“Harga teoretis saham GIAA yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 13 Desember 2022 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 204,” ungkap manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi Selasa, (13/12).

Pengumuman harga teoretis juga bertujuan untuk menghitung faktor dilusi. Nantinya, pada saat suspensi saham GIAA dibuka, penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bahwa suspensi saham GIAA akan dibuka setelah adanya penerbitan sukuk global baru.

“Sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan perseroan, yang menjadi penyebab suspensi saham perseroan pada 18 Juni 2021 lalu,” ungkap Nyoman kepada media, dikutip Selasa (13/12).

Sebagaimana diketahui, Garuda akan menerbitkan 63,2 miliar saham baru seri C dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan Rp 196 per saham.

Jumlah tersebut sekitar 70,95% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum terbatas II (PUT II). Dari hasil aksi korporasi ini, perseroan akan mendapatkan tambahan modal sekitar Rp 12,3 triliun.

 

Reporter: Zahwa Madjid