Saham PT Armidian Karyatama Tbk terancam dihapus atau delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghapusan emiten dengan ticker ARMY itu terjadi karena sahamnya sudah disuspensi selama lebih dari tiga tahun.
Bahkan dari data perseroan, ada PT Asabri yang sahamnya tersangkut di perusahaaan tersebut dengan jumlah 873,1 juta saham atau setara 9,7% dari total keseluruhan saham.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan mengatakan, bursa dapat menghapus efek perusahaan tercatat dengan beberapa catatan.
Pertama, mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum. Serta terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan
tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kedua, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham perseroan telah mencapai 42 bulan pada tanggal 2 Juni 2023," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (8/6).
Berikut daftar pemegang saham PT Armidian Karyatama Tbk per 28 April 2023 :
- PT Mandiri Mega Jaya
Jumlah saham : 1.842.368.800
Jumlah persentase : 20,5% - PT ASABRI
Jumlah saham : 873.159.483
Jumlah persentase : 9,7% - PT Gasa Perdana Ciptadaya
Jumlah saham : 648.009.400
Jumlah persentase : 7,2% - Kejaksaan Agung
Jumlah saham : 526.952.595
Jumlah persentase : 5,8% - Retail Development Group Limited
Jumlah saham : 454.612.300
Jumlah persentase : 5% - Masyarakat
Jumlah saham : 4.661.147.422
Jumlah persentase : 51,7%
Seiring dengan terancamnya delisting saham perusahaan yang berkaitan dengan Asabri, sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa Asabri merugikan negara hingga Rp 23 triliun dan Jiwasraya merugikan Rp 17 triliun.