BEI Suspensi Saham 46 Emiten Karena Telat Setor Laporan Keuangan 2022
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham kepada 46 perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit periode yang berakhir 31 Desember 2022. Sanski tersebut diberikan lantaran perusahaan terlambat membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Berdasarkan ketentuan II.6.3 Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan Peringatan Tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian.
Mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke 91 sejak lampaunya batas waktu perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian atau tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.
“Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Juni 2023 terdapat 46 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut,” tulis BEI dalam pengumumannya dikutip Senin (3/7).
Secara rinci, terdapat sembilan perusahaan yang diberhentikan sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan 3 Juli 2023 yaitu:
- PT Bhakti Agung Propertindo Tbk. (BAPI)
- PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk. (CPRI)
- PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY)
- PT Aksara Global Development Tbk. (GAMA)
- PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU)
- PT Island Concepts Indonesia Tbk. (ICON)
- PT Golden Flower Tbk. (POLU)
- PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN)
Sedangkan untuk 37 perusahaan lainnya, BEI tetap melakukan suspensi perdagangan saham di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi pertama perdagangan hari ini:
- PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY)
- PT Golden Plantation Tbk. (GOLL)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (MAGP)
- PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE)
- PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY)
- PT Cowell Development Tbk. (COWL)
- PT Hanson International Tbk. (MYRX)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
- PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk. (UNIT)
- PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk. (LMAS)
- PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP)
- PT Nipress Tbk. (NIPS)
- PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL)
- PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL)
- PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME)
- PT Polaris Investama Tbk. (PLAS)
- PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk. (HOTL)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY)
- PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
- PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
- PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB)
- PT Sugih Energy Tbk. (SUGI)
- PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM)
- PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM)
- PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN)