Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan denda senilai Rp 150 juta kepada 49 emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan interim hingga periode 31 Maret 2023.
Dalam pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, hingga tenggat penyampaian laporan keuangan di kuartal pertama berakhir, dari sebanyak 821 perusahaan yang wajib menyampaikan laporan keuangan, sebanyak 764 emiten telah menyampaikan laporan keuangannya.
"49 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim dan atau membayar denda dikenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta," tulis BEI, dikutip Rabu (12/7).
BEI juga mencatat, terdapat 1 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang telah diaudit akuntan publik dan dikenakan peringatan tertulis pertama.
Kemudian, 1 emiten berbeda tahun buku belum menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Maret 2023 dikenakan peringatan tertulis pertama.
Untuk diketahui, berdasarkan Ketentuan II.6.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp150.000.000, apabila mulai hari kalender ke-61 hingga hari kalender ke-90 sejak lampaunya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan.
Berikut selengkapnya 49 emiten yang kena sanksi BEI:
- PT Armidian Karyatama Tbk.
- PT Ratu Prabu Energi Tbk.
- PT Bhakti Agung Propertindo Tbk.
- PT Berkah Prima Perkasa Tbk.
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk.
- PT Bakrie Telecom Tbk.
- PT Buana Lintas Lautan Tbk.
- PT Cowell Development Tbk. CPRI
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk.
- PT Jaya Bersama Indo Tbk.
- PT Bakrieland Development Tbk.
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk.
- PT Forza Land Indonesia Tbk.
- PT Aksara Global Development Tbk.
- PT Golden Plantation Tbk.
- PT HK Metals Utama Tbk.
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk.
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk.
- PT Island Concepts Indonesia Tbk.
- PT Sky Energy Indonesia Tbk.
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.
- PT Steadfast Marine Tbk.
- PT Cottonindo Ariesta Tbk.
- PT Grand Kartech Tbk.
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk.
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk.
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk.
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk.
- PT Mas Murni Indonesia Tbk.
- PT Capitalinc Investment Tbk.
- PT Mitra Pemuda Tbk.
- PT Hanson International Tbk.
- PT Nipress Tbk.
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk.
- PT Polaris Investama Tbk.
- PT Golden Flower Tbk.
- PT Pool Advista Indonesia Tbk.
- PT Trinitan Metals And Minerals Tbk.
- PT Rimo International Lestari Tbk.
- PT Siwani Makmur Tbk.
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk.
- PT Sugih Energy Tbk.
- PT Tridomain Performance Materials Tbk.
- PT Trada Alam Minera Tbk.
- PT Triwira Insanlestari Tbk.
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk.
- PT Urban Jakarta Propertindo Tbk.
- PT Kapuas Prima Coal Tbk.