Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang penyesuaian kembali atau rebalancing pada indeks LQ45 dilakukan menjadi tiga bulan sekali. Sebelumnya, evaluasi mayor terhadap indeks 45 saham yang paling likuid di bursa tersebut dilakukan setiap enam bulan.
Seiring dengan hal itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengakui bahwa prosedur dan panduan penentuan LQ45 tidak mengalami revisi selama dua tahun terakhir. Padahal, dalam periode tersebut bursa telah kedatangan banyak emiten baru.
Tak hanya itu, Jeffrey menyatakan BEI bersedia untuk melakukan peningkatan pada parameter-parameter jika perubahan tersebut mengubah kondisi saham secara signifikan.
“Bahkan kami juga sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan enam bulan sekali, bisa kita lakukan lebih sering," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, pada Senin, (29/1).
Rencana tersebut juga tengah dikaji oleh bursa dengan berkaca dari evaluasi atas indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang perubahannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Bila hasil kajian sudah selesai, kata Jeffrey, diharapkan realisasinya bisa dilaukkan paling cepat Maret tahun ini.
"Ini langsung sedang kita kaji. Nanti kalau memang disepakati, bisa kita lakukan segera. Paling cepat Maret," tutur Jeffrey.
Sebelumnya, BEI mengumumkan hasil rebalancing emiten-emiten yang berada di indeks LQ45 pada Kamis, (25/1) lalu. Dalam daftar terbaru, ada empat saham baru yang masuk dalam indeks yang paling likuid di BEI antara lain PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP).
Keempat saham tersebut menggeser posisi PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).