KPK Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, Negara Rugi Ratusan Miliar

Facebook Taspen Kita
KPK mengusut kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Penulis: Syahrizal Sidik
9/3/2024, 09.09 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Akibatnya, negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan saat ini KPK tengah melakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif tersebut. 

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Sabtu (9/3).

Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun dia belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut. Yang pasti, tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK juga mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Terkait penyidikan tersebut, tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Halaman:
Reporter: Antara