PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perpanjangan waktu untuk pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% yang diterapkan pada evaluasi konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Pengumuman resmi ini, yang tertuang dalam Pengumuman No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024, dipublikasikan pada 11 Oktober 2024.
Awalnya, ketentuan mengenai rasio free float ini direncanakan akan berlaku pada evaluasi indeks yang dilakukan pada Oktober 2024, dan diharapkan efektif pada hari bursa pertama di bulan November 2024.
Namun, mempertimbangkan dinamika pasar yang sedang berlangsung, BEI memutuskan untuk memberikan waktu tambahan bagi perusahaan tercatat. Dengan demikian, waktu pemenuhan rasio free float minimum kini diperpanjang hingga evaluasi indeks Oktober 2025, yang akan mulai berlaku pada hari bursa pertama di bulan November 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI untuk memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan terkait rasio free float. Pengumuman ini juga mengacu pada penyesuaian kriteria evaluasi indeks yang sebelumnya disampaikan pada 27 Maret 2024 dalam dokumen yang sama.
Dengan perpanjangan ini, BEI berharap dapat mendukung perusahaan tercatat dalam memenuhi syarat yang diperlukan untuk menjaga integritas dan likuiditas pasar, serta memberikan manfaat yang lebih baik bagi para investor.