Spin Off Kian Dekat, Bank BSI (BRIS) Kini Sandang Status Persero
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI kini resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) usai mengantongi status persero. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSI pada 22 Desember 2025 berdasarkan UU BUMN.
Dalam rapat penting itu, BSI menetapkan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003.
Perubahan anggaran dasar tersebut telah disetujui dalam RUPSLB dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 2 tanggal 5 Januari 2026, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, SH, MKn, notaris di Jakarta.
Selanjutnya, perubahan tersebut juga memperoleh persetujuan dari menteri hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0003351.AH.01.02 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026, serta penerimaan pemberitahuan dengan Nomor AHU-AH.01.03-0019406 pada 23 Januari 2026. Dengan demikian, perubahan anggaran dasar dimaksud telah efektif berlaku.
“Dengan telah efektifnya perubahan anggaran dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada butir 1 maka secara administratif perseroan telah efektif berstatus sebagai persero sehingga penulisan nama perseroan pada pasal 1 anggaran dasar disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk,” bunyi dokumen yang ditandatangani oleh Senior Vice President BSI, Wisnu Sunandar, Senin (26/1).
Rencana Spin Off BSI
Sebelumnya, kabar PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) tengah bersiap memisahkan diri dan membentuk entitas sendiri atau spin off sudah beredar dari 2025 lalu. Kabar itu dibenarkan oleh mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Saat ini, BSI masih menjadi salah satu anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Pada awal pendiriannya, BSI adalah perusahaan hasil merger tiga bank syariah milik bank BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Setelah merger, Bank Mandiri tampil sebagai pemegang saham mayoritas dengan BSI menjadi salah satu anak usahanya.
Menurut Erick, rencana spin off itu masih dalam proses. Ia pun mengatakan pihak terkait masih melakukan kajian apakah setelah BSI pisah dari Bank Mandiri selanjutnya akan berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
“Nanti dari Danantara akan mengajukan ke kami (Kementerian BUMN pada waktu itu) baru kita lihat seperti apa prospeknya.” ujar Erick di Istana Negara, Juni 2025 lalu.
Lalu bagaimana dampaknya jika spin off itu terwujud?
Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai aksi ini dapat memberikan sentimen positif jika benar direalisasikan. Ia juga menilai BSI memiliki prospek yang cukup solid ke depan, terutama karena selektif dalam pengembangan bisnis.
“Cuma memang yang harus dilihat kemungkinan adanya player-player yang baru, mungkin udah tau lah kira-kira nanti apa perbankan yang bisa jadi kompetitornya,” kata Rully kepada wartawan di Jakarta, Juli 2025 lalu.