Petinggi OJK-BEI Mundur Berjamaah, Ekonom: Seperti Ada Tekanan dari Eksekutif
Mundurnya jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai bukan sekadar keputusan internal. Melainkan tak lepas dari tekanan politik di level tertinggi pemerintahan, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melihat pengunduran diri jajaran pimpinan OJK tidak terlepas dari tekanan eksekutif, terutama dari kepala negara. Tekanan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab karena adanya perubahan porsi besar-besaran dana asuransi dan jasa keuangan ke investasi saham.
Menurut Bhima, langkah itu seolah menempatkan sektor jasa keuangan sebagai tameng untuk menahan keluarnya modal asing dari pasar modal. Padahal, kebijakan tersebut menurutnya menyimpan risiko besar, termasuk potensi terulangnya Kasus Asabri Jilid II yang masuk ke saham-saham spekulatif di bursa.
“Mundurnya ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” ujar Bhima ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1).
Akibatnya, kata Bhima, ekonomi berptotensi terguncang sekaligus menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi lembaga otoritas keuangan. Ia menilai situasi ini persoalan besar. “Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” ucapnya.
Ia juga memperingatkan, kepercayaan investor terhadap pengelolaan pasar keuangan Indonesia akan turun. Sebagai dampaknya, sejumlah lembaga internasional berpotensi melakukan penurunan peringkat maupun mengurangi minat berinvestasi di Indonesia.
“Senin (2/2) depan koreksi saham berisiko terjadi sebagai reaksi investor terhadap mundurnya ketua OJK,” kata Bhima.
Sinyal Negara Mau Intervensi Pasar Modal Menguat
Sinyal negara mau mengintervensi pasar modal Indonesia kian menguat. Pasalnya, empat petinggi OJK kompak mengundurkan diri pada hari ini, Jumat (30/1).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengundurkan diri dari jabatannya malam ini. Tak hanya Mahendra, tiga pejabat OJK lainnya juga mengambil langkah yang sama. Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara. Terkini, Mirza Adityaswara juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua Dewan Komisioner OJK.
Pengunduran diri jajaran pimpinan OJK ini menyusul langkah Direktur Utama BEI, Iman Rachman, yang lebih dulu mundur pada pagi tadi. Rentetan pengunduran diri tersebut di tengah sorotan terhadap kinerja otoritas pasar modal, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga trading halt selama dua hari berturut-turut.
Pasar juga kian tertekan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penangguhan rebalancing indeks saham Indonesia pada Februari 2026.
Dalam pengumuman resminya, OJK menyatakan pengunduran diri Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan Aditya Jayaantara telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh proses selanjutnya akan ditangani sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra Siregar menegaskan pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal OJK menjadi bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan di tengah gejolak pasar.
“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).