Baru Sebulan Melantai di Bursa WBSA Masuk Daftar HSC, BEI–OJK Kebobolan?
Saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) kini masuk dalam kategori daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Padahal, emiten itu baru sebulan melakukan initial public offering (IPO) alias melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
HSC adalah daftar emiten di BEI yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data HSC dirilis BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif, serta memenuhi standar investor global.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, dalam kasus WBSA, pihak regulator bukan berarti kebobolan dalam meloloskan emiten HSC untuk melantai di pasar modal. Ia menegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan prospektus perusahaan.
“Ini kan tidak ada kaitannya dengan prospektus, ini kan kaitannya dengan kepemilikan yang terkonsentrasi,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5).
Bahkan ia juga mempertanyakan emiten baru IPO yang naiknya atau auto reject atas (ARA) berhari-hari justu bisa masuk daftar merah itu. Jeffrey menegaskan, pengawas akan menindaklanjuti temuan terkait proses distribusi saham saat IPO maupun transaksi di pasar sekunder.
Menurut dia, regulator bakal melihat bagaimana distribusi saham kala IPO hingga pola transaksi setelah saham diperdagangkan di pasar sekunder.
“Kami akan selalu tegas. Apabila ditemukan ada indikasi terkonsentrasi, akan kami umumkan ke publik. Salah satu konsekuensinya adalah tidak akan bisa masuk ke dalam indeks utama di BEI,” ucap Jeffrey.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan, metode penghitungan HSC dilakukan setelah WBSA melantai di BEI.
Bila menilik prosesnya, Hasan pun menyebut WBSA telah memenuhi ketentuan IPO mencakup batas minimum free float terbaru sebesar 15%. Hasan juga mengaku masuknya emiten ke daftar HSC tidak tergolong pelanggaran di pasar modal.
“Kenapa kok enggak disanksi misalnya? Ya memang karena enggak melanggar. Tapi kita ingin itu menjadi informasi yang dipegang oleh para investor. Setidaknya sebagai early warning,” kata Hasan dalam kesempatan yang sama.
Dia menuturkan, investor perlu hati-hati melihat saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Menurutnya, kondisi itu membuat saham menjadi lebih rentan terhadap volatilitas karena pergerakan harga dapat lebih mudah dipengaruhi oleh kelompok pemegang saham tertentu.
Sebelumnya, BEI memasukkan WBSA dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 7 Mei 2026, saham WBSA diketahui dikuasai sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,82% dari total saham beredar.
Meskipun begitu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang, menyatakan pengumuman tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran.
“Pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” kata Kristian dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/5).