ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.
Aturan Baru, Lapor Perubahan Kepemilikan Saham Paling Lama jadi 5 Hari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan maupun perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka serta laporan aktivitas menjaminkan saham.