BRI Berikan Kemudahan untuk Debitur Kecil Terdampak Pandemi Corona

Agung Samosir|KATADATA
Ilustrasi, Gedung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). BRI mengeluarkan kebijakan pemberian kemudahan bagi pelaku usaha UMKM yang terkena dampak pandemi virus corona.
27/3/2020, 18.06 WIB

Sunarso menekankan, kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil, antara lain sektor informal, usaha mikro dan pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif.

Ia menambahkan, alternatif skema restrukturisasi tersebut akan bervariatif disesuaikan dengan masing masing debitur, dengan tetap memperhatikan faktor prospek usaha serta repayment capacity.

“BRI secara aktif juga melakukan monitoring dan memberikan pendamping secara langsung terhadap program restrukurisasi yang dijalankan oleh para debitur BRI sebagai upaya perseroan untuk menjalankan asas prudential banking dan selective growth,” ujar Sunarso.

Dihubungi secara terpisah, Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto menyatakan, syarat bagi kreditur yang hendak memperoleh relaksasi akan dinilai sepenuhnya oleh petugas BRI di lapangan.

“Ini akan menjadi bagian dari proses restrukturisasi kredit yang akan dianalisis oleh petugas bank,” ujar Amam kepada Katadata.co.id, Jumat (27/3).

(Baca: CIMB Niaga & BCA Pantau Potensi Kenaikan Kredit Seret Terimbas Corona)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah