Andalkan Kas Internal untuk Buyback, Posisi BRI dan BNI Cukup Kuat

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, gedung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
Penulis: Agung Jatmiko
17/3/2020, 16.15 WIB

Dari empat emiten bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baru dua emiten yang telah mengeksekusi rencana pembelian kembali saham yang beredar atau buyback.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), telah memulai fase pertama buyback saham yang beredar di publik. BRI tercatat telah melakukan buyback sejak Jumat (13/3). Sementara, BNI baru melakukannya pada hari Senin (16/3).

Aksi buyback saham keduanya akan dilakukan bertahap selama tiga bulan. BRI akan melakukan buyback hingga 12 Juni 2020, sementara BNI akan melakukan buyback hingga 15 Juni 2020.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (13/3), BRI menganggarkan dana maksimal sebesar Rp 3 triliun, sementara BNI menganggarkan dana sebesar Rp 1,8 triliun untuk aksi buyback saham.

Sesuai dengan peraturan, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetorPerseroan.

(Baca: Anggarkan US$ 3 Juta, Medco Siap Buyback 178 Juta Saham)

Halaman: