DPR Wacanakan Pembubaran, Ketua OJK Klaim Kinerja Profesional

Antara
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan pihaknya bekerja secara profesional dan independen.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
22/1/2020, 14.36 WIB

Ia menjelaskan bahwa penetapan OJK sebagai pengawas industri keuangan dilakukan agar industri keuangan lebih fokus dan baik. Namun, dalam pelaksanaannya peran OJK dinilai kurang maksimal. Komisi XI DPR pun memutuskan untuk membentuk panja guna mengevaluasi kinerja OJK. 

(Baca: Jiwasraya Disebut Sistemik, Sri Mulyani: KSSK Hanya Fokus Tangani Bank)

Wacana pembubaran OJK berangkat dari pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum lembaga pengawasan jasa keuangan tersebut dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan  gagal bayar Jiwasraya tidak mungkin terjadi bila OJK benar-benar melakukan fungsi pengawasan.

“Saya yakin ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar,” kata Burhanuddin.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin