Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri pembiayaan pada 2019 akan lebih baik dari catatan NPF tahun lalu. Hingga November 2018 NPF industri pembiayaan berada pada level 2,83%. Tahun ini NPF ditargetkan turun menjadi 2,75%.
Kepala Departemen Pengawasan Indusktri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2 OJK Bambang Budiawan mengatakan, NPF tahun ini diprediksi masih berat untuk lebih baik dari targetnya tersebut. Itu karena masih ada beberapa perusahaan pembiayaan besar yang sedang berupaya mengatasi NPF-nya.
"Kalau target total (NPF) industri pembiayaan, tidak hanya (sektor) kendaraan bermotor, masih berat. Sehingga kami proyeksikan NPF industri pembiayaan flat, angkanya di antara 2,75% sampai 3%," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (16/1).
(Baca: Berisiko Tinggi, Wapres dan Menhub Tak Setuju Aturan DP Kendaraan 0%)
Meski begitu, Bambang berharap dengan adanya Peraturan OJK (POJK) No.35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, OJK berharap NPF industri pembiayaan dapat semakin turun. Selain itu, dengan POJK tersebut, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri Pembiayaan dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.
Dalam POJK tersebut, terdapat aturan yang menjadi sorotan yaitu pemberian uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor yang direlaksasi hingga 0%. Meski begitu, hanya perusahaan pembiayaan yang benar-benar sehat yang bisa memberikan pembiayaan kendaraan bermotor dengan DP 0%, yaitu perusahaan pembiayaan yang NPF pembiayaan kendaraan bermotornya maksimal 1%.
Sehingga, mereka dapat menerapkan ketentuan uang muka 0% dari harga jual kendaraan untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda dua dan tiga. Untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dapat disalurkan uang muka 0% untuk kendaraan yang digunakan dalam pembiayaan investasi dan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan multiguna.
Salah satu tujuannya relaksasi pemberian DP 0% untuk pembiayaan kendaraan bermotor itu, diharapkan perusahaan pembiayaan bisa menekan NPF mereka di sektor ini. "Kita merangsang mereka (industri pembiayaan) untuk menerapkan risk management dengan benar," kata Bambang tanpa menyebutkan berapa NPF pembiayaan kendaraan bermotor 2018 dan targetnya tahun ini.
(Baca: Pacu Ekonomi, Himpunan Bank BUMN Dukung Aturan Uang Muka Kendaraan 0%)