BPJS Kesehatan Nilai Rujukan Online Memiliki Banyak Keuntungan

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
14/9/2018, 21.21 WIB

Tidak hanya itu, terdapat rekam jejak peserta BPJS Kesehatan selama tiga bulan ke belakang di dalam sistem ini. Sehingga FKTP bisa langsung memberikan rujukan ke rumah sakit kelas A untuk mendapatkan layanan dari dokter spesialis.

Seperti diketahui, rumah sakit di Indonesia memiliki kelas-kelas yang berbeda dengan pengelompokan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. FKTP akan memberikan rujukan kepada peserta, tidak langsung ke rumah sakit kelas A, selama tidak dalam kondisi khusus.

(Baca: BPJS Kesehatan Akan Seleksi Performa Rumah Sakit terkait Pembiayaan)

Arief mengatakan, rujukan dari FKTP akan diberikan berdasarkan tingkat kebutuhan pasien dengan memberikan rujukan ke rumah sakit kelas B dan C dulu. "Riwayat 3 bulan terakhir itu akan terbaca di sistem aplikasi, untuk pemilihan kondisi khusus, berdasarkan diagnosa," ujar dia.

Rumah sakit kelas A merupakan rumah sakit dengan fasilitas dan ketersediaan dokter spesialis yang lebih lengkap, meski harganya mahal. Namun, Arief memastikan kelas rumah sakit yang berada di bawah kelas A, tidak memengaruhi kualitas dari dokter yang ada. "Kalau bicara JKN-KIS, tidak ada persepsi, yang ada kebutuhan," ujarnya.

Halaman: