Ditjen Pajak: 34 WNI Dalam Paradise Papers Tak Ikut Tax Amnesty

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yuliawati
27/11/2017, 18.52 WIB

"Tahun depan mungkin kami akan terima data terkait rekening. Data ini kami olah. Tentu tidak bisa sekali olah. Data masuknya bertahap. Tiap hari berkembang terus," tutur Yon.

Baca juga: Masuk di Paradise Papers, Tom Lembong: Wajar Transaksi di Surga Pajak)

Proses verifikasi tersebut, kata Yon, tidak hanya terbatas pada dokumen Paradise Papers, tetapi juga data lainnya seperti Panama Papers maupun Stanchard Chartered. "Proses ini kami lakukan terus menerus. Ini yang bertahap akan kami lakukan terus," ujar Yon.

Paradise Papers merupakan data yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mengenai kekayaan orang-orang kaya di dunia. Paradise Papers terdiri dari 13,4 juta dokumen terdiri dari nama-nama tokoh besar dunia, seperti Ratu Kerajaan Inggris Elizabeth, dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross.

Beberapa tokoh Indonesia yang diketahui masuk dalam daftar Paradise Papers yaitu Tommy dan Mamiek Soeharto, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan pengusaha Sukanto Tanoto.

(Baca: Grup Sukanto Tanoto Akui Punya Perusahaan Cangkang di Suaka Pajak)

Halaman: