Aliansi Masyarakat Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Donang Wahyu|KATADATA
Rokok
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
13/9/2017, 20.09 WIB

(Baca: Permudah Impor, Pemerintah Pangkas Barang Lartas, Buat Tim Keluh Kesah)

Selain menyampaikan penolakan kenaikan cukai rokok, AMTI juga meminta pemerintah untuk fokus kepada pemberantasan rokok ilegal. Dukungan pemerintah terhadap industri yang bersifat resmi akan membuat situasi menjadi lebih kondusif.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai sebesar Rp 155,4 triliun pada 2018, meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 153,2 triliun. Target tersebut dipatok dengan memperhitungkan kenaikan tarif cukai rokok.

Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, secara umum tarif cukai rokok memang selalu disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi setiap tahun. Artinya, jika pertumbuhan ekonomi dipatok 5,4% dan inflasi 3,5% tahun depan maka potensi kenaikan tarif cukai rokok mencapai 8,9%.

Meski begitu, ia menekankan, besaran kenaikan tarif cukai rokok masih akan dibicarakan oleh pemerintah. "Belum diputuskan," kata Heru.

 (Baca: Genjot Ekonomi, Pemerintah Tarik Investasi Lewat Paket Kebijakan Baru

Halaman:
Reporter: Michael Reily