Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya merampungkan pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapuk Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner, Komisi Keuangan memilih enam orang anggota komisioner melalui pemungutan suara alias voting.
Keenam calon yang terpilih berdasarkan suara terbanyak yaitu Nurhaida (54 suara), Tirta Segara (51 suara), Riswinandi (50 suara), Heru Kristiyana (39 suara), Hoesen (34 suara), dan Ahmad Hidayat (22 suara). Adapun, voting dilakukan terhadap 50 anggota Komisi Keuangan. Ke 50 orang tersebut mendapatkan hak untuk memilih masing-masing enam orang dari 13 kandidat yang ada. (Baca juga: Dinilai Punya Tiga Keunggulan, Wimboh Terpilih Jadi Bos Baru OJK)
Ketua Komisi Keuangan DPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, nantinya, Dewan Komisioner terpilih akan memutuskan pembidangan masing-masing anggotanya. "Kami menyerahkan ketua dan enam anggota. Dewan Komisioner akan menetapkan (pembidangannya) melalui mekanisme internal," ujar Mekeng saat menutup rapat pemilihan Dewan Komisioner OJK, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam (8/6).
(Baca juga: Pilih Dewan Komisioner OJK, DPR Ogah Ikuti Skema Usulan Jokowi)
Mekanisme pemilihan yang diterapkan DPR ini berbeda dengan keinginan pemerintah dan usulan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Presiden mengirimkan masing-masing dua kandidat untuk bersaing menempati tujuh bidang jabatan di Dewan Komisioner OJK. Ini artinya, Komisi Keuangan diharapkan langsung memilih pemenang untuk tiap jabatan.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Mantan Pejabat BI, Komisaris Bank Mandiri)
Anggota Komisioner OJK Terpilih:
- Nurhaida (Calon petahana, Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017)
- Tirta Segara (DirekturEksekutif Departemen Komunikasi BI)
- Riswinandi (Mantan Bankir yang kini menjabat Direktur Utama PT Pegadaian)
- Heru Kristiyana (Pejabat OJK)
- Hoesen (PT Danareksa)
- Ahmad Hidayat (Pejabat BI)