Pemerintah tengah mengincar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas lego jangkar atau kapal yang berlabuh di sekitar wilayah perairan Kepualuan Riau (Kepri). Upaya ini dilakukan karena banyaknya kapal-kapal dari dalam dan luar negeri yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut tanpa adanya pengelolaan yang jelas.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untu pengelolaan aktvitas kapal di sekitar wilayah perairan Kepualauan Riau. Langkah ini dinilai bisa mengoptimalkan PNBP dari aktivitas kapal, terutama dalam melakukan lego jangkar.
"Di situ harus ada pengelolaannya, yang ujungnya bagaimana bisa mengoptimalkan pendapatan dari adanya aktivitas ekonomi itu," ujar Mardiasmo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (5/5). Sayangnya Mardiasmo tidak menjelaskan secara rinci berapa besar potensi PNBP dari pengelolaan aktivitas lego jangkar ini.
(Baca: Operasi Pungli di Perhubungan Ungkap Potensi Kerugian Negara)
Mardiasmo mengaku saat ini pemerintah memang masih belum menentukan siapa yang akan ditunjuk melakukan pengelolaan tersebut. Begitu juga dengan skema dan besaran tarif yang dikenakan bagi kapal yang melakukan aktivitas ekonomi di salah satu wilayah perairan Indonesia. Yang jelas, dalam pengelolaan ini bukan hanya akan menarik PNBP untuk nasional, melainkan dapat menjadi bagian dari pendapatan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan pihaknya juga mendukung arahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk menata kembali aktivitas ekonomi di perairan daerahnya. Menurutnya, selain aktivitas kapal dalam melakukan lego jangkar, masih ada beberapa aturan yang tumpang tindih yang membuat aktivitas ekonomi di wilayah Kepulauan Riau belum terkonsolidasikan dengan baik.
"Kami akan menata kembali terkait pengelolaan dan izin yang tumpang tindih. Kami bersama pemerintah akan menyusun pengelolaannya," ujar Nurdin. (Baca: Pemerintah Akan Batasi Kapal Masuk ke Empat Wilayah Laut)
Dia meminta upaya ini dilakukan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan penataan dan pengelolaan terhadap aktivitas kapal di wilayah lego jangkar yang ada di Kepulauan Riau. Kemungkinan besar, pemerintah dikatakan akan menunjuk PT Pelindo I (Persero) untuk melakukan pengeloaan ini.
Nurdin menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan pemetaan wilayah-wilayah perairan yang akan dikelola. Tidak hanya di Pulau Nipah dan Pulau Tolop seperti yang selama ini digadang-gadang, wilayah lain seperti Karimun dan Bintan juga akan disasar. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di Kepulauan Riau.
"Selama ini kami tidak tahu siapa yang mengelola, tidak tau persis berapa jumlah kapal yang ada. Makanya, kami dorong BUMN dan Pelindo I sebagai operator untuk mengelola," ujar Nurdin.
(Baca: Pemerintah Akan Revitalisasi 36 Pelabuhan Perikanan Tahun Ini)