Sri Mulyani Gandeng KPPU Kejar Pajak Importir Sapi

Agung Samosir|KATADATA
Daging
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
3/3/2017, 14.40 WIB

Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengejar pajak para importir daging sapi. Kerja sama ini ditandai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian Keuangan dapat menggunakan data KPPU untuk memburu pajak, para importir daging sapi. Data tersebut nantinya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan melakukan investigasi berkenaan dengan sisi kepatuhan pembayaran bea masuk dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

“Dengan data yang didalamnya mereka akan lakukan investigasi. Dan kemudian melakukan enforcement terhadap perpajakan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (3/3).

(Baca juga:  Tekan Harga Daging, Sri Mulyani Bidik Pajak 44 Pelaku Kartel Daging)

Bila terbukti melakukan penghindaran pajak, kedua Ditjen akan menganjar importir terkait dengan sanksi yang berat. “Mereka tidak membayar pajak secara penuh padahal aktivitas impornya ada,”  katanya.

Ia mencurigai para importir daging sapi ini telah melakukan penghindaran pajak. Sebab, penerimaan negara dari mereka tidak berbanding lurus dengan kenaikan volume impor.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati