Perlu Optimalkan Aset, Bumiputera "Dilepas" OJK Setelah Stabil

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
14/2/2017, 16.21 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan terus menangani pengelolaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sampai skema penyehatan berhasil dan perusahaan kembali stabil secara finansial. Sejauh ini, skema penyehatan baru memasuki tahap awal.

Seperti diketahui, OJK mengambil alih pengelolaan AJB Bumiputera mulai 21 Oktober tahun lalu. Pengambilalihan tersebut ditandai dengan pengangkatan pengelola statuter untuk menggantikan direksi serta komisaris perusahaan. Pengelola statuter inilah yang kemudian menggodok serta menjalankan skema penyehatan perusahaan.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F. Pardede menjelaskan, skema penyehatan baru memasuki tahap pertama, yaitu restrukturisasi usaha. Hal ini ditandai dengan peluncuran PT Asuransi Jiwa Bumiputera.

Upaya penyehatan akan dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu optimalisasi aset yang tersisa, baik aset finansial maupun properti. “Kalau tugasnya (pengelola statuter) selesai, ada batasnya, nanti akan diambil alih OJK dan kemudian diserahkan ke direksi," ujar Dumoly di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/2). 

(Baca juga: Dipimpin Mantan Bos AXA, Asuransi Baru Bumiputera Ingin Rajai Pasar)

Halaman: