Akhir 2016, Baru Rp 1 Triliun Dana Repatriasi Masuk Pasar Modal

Bursa KATADATA | Agung Samosir
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
30/12/2016, 16.54 WIB

“Kami akan koordinasikan (penurunan BPHTB) dengan pemerintah daerah, yang sudah setuju itu DKI Jakarta,” katanya. Nurhaida menambahkan, perlu banyak instrumen keuangan untuk menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. “DIRE ini mungkin jadi salah satu instrumen yang menarik untuk dibeli pemilik dana.”

Sebelumnya, pada akhir November lalu, OJK memantau total nilai harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak mencapai Rp 3.958 triliun. Dari jumlah itu, dana reptariasi sekitar Rp 143 triliun.

Namun, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menjelaskan, baru sekitar Rp 50 triliun atau 30 persen dari total dana repatriasi tersebut yang benar-benar sudah masuk ke dalam negeri. Tapi, 90 persen dari dana yang masuk itu masih bertahan di perbankan, terutama berbentuk deposito.

(Baca: OJK Pantau 90 Persen Dana Repatriasi Masih di Deposito Bank)

Di sisi lain, Nurhaida memaparkan kinerja pasar modal sepanjang tahun ini. Pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana sebesar 22,66 persen menjadi Rp 333,6 triliun per November lalu. Sedangkan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) sebanyak 14 perusahaan senilai Rp 12,3 triliun. Nilainya naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 11,3 triliun.

Sementara itu, nilai emisi penerbitan saham baru (rights issue) Rp 68,1 triliun, yang dirilis oleh 34 perusahaan. Jumlahnya melonjak dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 42,3 triliun. Adapun korporasi yang menerbitkan surat utang (obligasi) sebanyak 75 perusahaan dengan nilai Rp 115,5 triliun.

Halaman: