Ikut Tax Amnesty, Bakrie Klaim Tak Punya Perusahaan di Luar Negeri

Katadata | Arief Kamaludin
Bos Grup Bakrie Aburizal Bakrie mendaftar tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (29/9)
Penulis: Miftah Ardhian
29/9/2016, 15.49 WIB

Hari ini Pimpinan Grup Bakrie Aburizal Bakrie mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk meminta pengampunan pajak (tax amnesty). Dia hanya akan mengungkapkan hartanya, tapi tidak mengalihkan hartanya yang berada di luar negeri (repatriasi).  

Aburizal yang akrab disapa Ical ini menjelaskan dirinya baru bisa mendaftar tax amnesty, menjelang akhir masa periode pertama program ini. Alasannya, dia memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mendata dan menyiapkan administrasi yang dibutuhkan dalam program pengampunan pajak.

(Baca Ekonografik: Alasan Taipan Ikut Amnesti Pajak)

Sebenarnya saat ini persiapannya belum rampung, makanya Ical akan ikut tax amnesty secara bertahap. Dia belum bisa mengungkapkan semua hartanya saat ini, yang penting bisa memanfaatkan periode pertama yang tarifnya masih murah. Harapannya, sisa harta yang belum dilaporkan ini akan diungkap pada periode kedua.   

Meski ikut tax amnesty secara bertahap, Ical mengatakan dirinya hanya akan mendeklarasikan hartanya, tanpa mengalihkan hartanya yang berada di luar negeri ke dalam negeri (repatriasi). Dia mengaku tidak memiliki perusahaan dan harta yang cukup banyak di luar negeri.

"Saya kalau dari luar negeri tidak ada. Jadi di Jakarta saja, dari pribadi dan perusahaan. Tetapi memang masih ada perusahaan yang belum (dilaporkan)," ujar Aburizal usai penyerahaan Surat Keterangan Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9).

(Baca: Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya)

Halaman: