Hari Pertama Tax Amnesty, Ditjen Pajak Klaim Peminatnya Banyak

Arief Kamaludin | KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
19/7/2016, 10.07 WIB

Pemerintah mulai menjalankan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai Senin (18/7) pekan ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim tingginya minat wajib pajak untuk mengikuti kebijakan yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir bulan lalu tersebut.

Salah satu indikasinya adalah saat sosialisasi kebijakan tax amnesty itu di Surabaya, Jumat pekan lalu. Masyarakat yang menghadiri acara yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo ini mencapai 2.700 orang, melebihi kapasitas yang disediakan yakni sebanyak 2.000 orang.

“Beliau (Presiden) mengundang 2.000, yang datang 2.700. bahkan ada juga yang di luar (gedung),” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat konferensi pers mengenai penerapan tax amensty di Jakarta, Senin (18/7) malam.

(Baca: Bank di Singapura Rayu WNI Agar Tak Repatriasi)

Ia pun mengaku, pada Senin, hari pertama pemberlakuan program itu, sudah ada beberapa wajib pajak yang mendaftarkan diri di beberapa kantor wilayah (kanwil) pajak. Sayangnya, Ken belum bisa memonitor jumlah wajib pajak yang mendaftar itu.

Hari ini, kemungkinan jumlah dan nilai harta yang didaftarkan wajib pajak untuk mengikuti tax amnesty bakal dapat dipantau. Bahkan, setiap bulan nilainya akan disampaikan kepada masyarakat melalui situs resmi DJP.

(Baca: Menkeu Sebut Tax Amnesty Bakal Mengubah 3 Indikator Ekonomi)

Halaman: