KATADATA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan harapannya agar bunga kredit perbankan bisa lebih rendah sehingga semakin kompetitif dan bisa membantu peningkatan perekonomian masyarakat. Tak sekadar berharap, Presiden akan mencari cara agar bank mau menurunkan bunga kreditnya.
Ia mengingatkan para pelaku industri jasa keuangan bahwa saat ini merupakan era persaingan dan kompetisi. Karena itu, para pelaku usaha, termasuk industri jasa keuangan, harus siap bersaing menghadapi negara-negara lain. Agar bisa bersaing dan menawarkan bunga yang rendah, perbankan harus lebih efisien. “Kalau negara lain bunga banknya hanya 4 persen, 5 persen, 6 persen, kita juga harus nantinya seperti itu,” kata Jokowi saat bertemu dengan para pelaku industri jasa keuangan di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi (15/1), seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet.
(Baca: Pemerintah Kembali Meminta BI Turunkan Suku Bunga)
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden akan mencari jurus atau cara sehingga perbankan bersedia menurunkan bunga kreditnya. “Entah jurusnya seperti apa, pasti akan saya cari, pasti akan saya paksa,” tandasnya. Caranya bisa seperti memberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR), sehingga bunga kredit untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini bisa turun dari 22-23 persen menjadi di bawah 10 persen.
Presiden mempertanyakan sikap perbankan di masa lalu, yang memberikan bunga kredit untuk usaha kecil sampai 22-23 persen. Padahal, korporasi bisa menikmati bunga hanya 11-12 persen. “Apa benar? Apa adil?,” katanya. Praktik seperti itulah, menurut Jokowi, membuat ketimpangan kesejahteraan di masyarakat semakin tinggi. Hal itu terlihat dari indikator ketimpangan, yaitu gini ratio Indonesia pada tahun 2014 semakin meningkat menjadi 0,41. “Itu lampu kuning menuju merah.”
(Baca: Rata-Rata Bunga Kredit Kuartal I-2016 Diperkirakan Turun)
Menurut dia, usaha kecil juga perlu diperhatikan oleh perbankan sehingga skala bisnisnya terus meningkat. Yaitu pelaku usaha mikro meningkat menjadi usaha kecil, kemudian usaha kecil menjadi usaha menengah. Cara yang telah ditempuh pemerintah adalah memperbesar subsidi bunga KUR pada tahun ini sehingga bunganya bisa turun menjadi 9 persen.
Sekadar informasi, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun untuk subsidi bunga KUR pada tahun ini. Plafon subsidinya melonjak empat kali lipat dari tahun 2015 yang sebesar Rp 30 triliun. Dengan adanya subsidi tersebut, bunga kredit yang dibayarkan oleh UMKM kepada bank penyalur KUR hanya 9 persen. Tingkat bunganya lebih rendah dari tahun 2015 yang sebesar 12 persen.
(Baca: OJK Menilai 20 Bank Swasta Layak Salurkan KUR Rp 100 Triliun)
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi “menitipkan” penyaluran Dana Desa kepada seluruh industri jasa keuangan. Pemerintah telah mentransfer dana Rp 20,7 triliun ke 74 ribu desa pada tahun lalu. Sedangkan tahun ini jumlahnya naik dua kali lipat menjadi sekitar Rp 47 triliun.
Menurut Presiden, jumlah dana yang ditransfer ke desa itu sangat besar. Karena itu, para pelaku industri jasa keuangan perlu mendampingi pengelolaannya di desa sehingga bisa diserap sepenuhnya. Hal ini akan meningkatkan daya beli, kesejahteraan masyarakat, dan perbaikan kondisi ekonomi di desa.