Krisis 2008, JK Tak Tahu Bank BUMN Minta Rp 45 T

KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
8/5/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak mengetahui adanya penempatan dana kepada tiga bank BUMN sebesar Rp 15 triliun. Penempatan dana itu dilakukan pemerintah untuk membantu likuiditas perbankan dalam kondisi krisis 2008.

"Saya tidak mendengar (kebijakan itu)," ujar Jusuf Kalla dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (8/5).

Jawaban Jusuf Kalla itu menanggapi pertanyaan hakim Pengadilan Tipikor mengenai penempatan dana pemerintah kepada tiga bank BUMN, salah satunya Bank Mandiri. Kendati tidak mengetahui, Jusuf Kalla menjelaskan jika memang ada penempatan dana, pemerintah sebagai pemegang saham dapat melakukan kebijakan seperti itu.

"Mungkin pemerintah sebagai pemegang saham kalau ada kesulitan di banknya tentu dapat memiliki upaya seperti itu," ujar Kalla.

Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 15 triliun disalurkan kepada tiga bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing Rp 5 triliun. Tetapi dalam usulannya, ketiga bank pemerintah itu mengajukan permintaan likuiditas masing-masing sebesar Rp 15 triliun.
(Baca: Krisis 2008, Tiga Bank BUMN Minta Rp 45 Triliun)

Halaman:
Reporter: Rikawati, Nur Farida Ahniar